Dikelola Investor

Dewan tak Beri Rekomendasi Pasar Palapa

Dewan tak Beri  Rekomendasi  Pasar Palapa
PEKANBARU (HR)- Anggota DPRD Kota Pekanbaru tidak akan memberikan rekomendasi, jika Pasar Palapa dikelola oleh investor atau pihak ketiga. 
 
Hal itu disampaikan anggota Panitia Khusus (Pansus) Investasi Pasar DPRD Kota Pekanbaru, Ali Suseno usai rapat, Rabu (3/6). "Kalau Pasar Palapa dibangun investor, pedagang yang lama berjualan di pasar tersebut, sedikit banyaknya tersingkir, akibat sewa kios dan sebagainya," ujar Ali.
 
Belum lagi mengenai kontrak investor selama 30 tahun, padahal nilai pembangunannya hanya Rp41 miliar lebih dengan pertimbangan itu, DPRD Kota melalui pimpinan akan menyurati Pemerintah Kota (Pemko) 
 
agar Pasar Palapa tetap dibangun pemerintah. 
 
Menurut Ali, pembangunan Pasar Palapa oleh pemerintah sangat banyak keuntungannya bagi masyarakat. Dari sewa kios murah, kepastian berdagang hingga kepastian pengelolaannya, sehingga bisa dipastikan pembangunannya sangat menyentuh masyarakat bawah, terutama kalangan pedagang.
 
Jika pemerintah tetap bersikukuh membangun Pasar Palapa melalui investor, di sini DPRD tidak ikut campur. 
 
Termasuk terhadap perjanjian yang akan dibuat bersama investor. "Itu hak pemerintah. Tapi kita (Pansus) tak ikut. Kalau untuk Pasar Induk, kita setuju dibangun investor," kata Politisi Hanura ini.
 
Hanya saja, untuk Pasar Induk ada beberapa item yang harus direvisi. Seperti halnya mengenai lapak, analisa dampak lingkungan, analisa dampak lalu lintas dan sebagainya.
 
Pembahasan rapat digelar, karena Pansus Investasi Pasar ingin memastikan draft perjanjian kerja sama Pemerintah Kota (Pemko) dengan investor, legalitas lahan, kepastian Pemko menarik distributor dan lain sebagainya.
 
Melalui Pansus Investasi Pasar ini, Pemko menjalankan strategi yang benar-benar menguntungkan masyarakat, terutama pedagang. 
 
Dalam pembahasan Pansus Investasi pasar, pekan lalu terungkap DPRD Kota akan merekomendasikan ke Pemko Pasar Palapa dicoret dengan alasan harus bangun di lahan baru, bukan lokasi pasar lama.
 
Namun pada Rapat Pansus Investasi, Rabu (3/6) memunculkan pendapat Pemko akan membangun pasar di Jalan Durian, Kecamatan Sukajadi tersebut. Pansus sepakat tidak dibangun investor, tetapi direvitalisasi pemerintah. Rapat internal tersebut, digelar bersama tiga tim ahli DPRD Pekanbaru. ***