Rasionalisasi APBD Riau 2016

Dewan: Dapat Dialihkan untuk Hal Mendesak

Dewan: Dapat Dialihkan untuk Hal Mendesak

PEKANBARU (HR)-Gonjang-ganjing tentang evaluasi APBD Riau dari Kementerian Dalam Negeri yang berujung pada rasionalisasi sejumlah anggaran, tak ditampik Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman. Namun menurutnya, anggaran yang dirasionalisasikan itu,

bisa digunakan untuk kegiatan yang bersifat mendesak.
Sejauh ini, belum didapat informasi pasti tentang jumlah rasionalisasi anggaran yang disarankan Kemendagri tersebut. Namun menurut rumor yang beredar, jumlahnya mencapai miliaran rupiah.

Menurut Noviwaldy,  berdasarkan pembicaraan dengan pihak Kemendagri, untuk anggaran yang dirasionalisasikan tersebut dapat digunakan untuk kegiatan lain yang sifatnya mendesak. Ia kemudian mencontohkan pembangunan kembali SMAN 3 Rumbai yang terbakar, beberapa waktu lalu.

"Mereka menanyakan, apakah pelayanan publik terganggu (akibat kebakaran gedung SMAN 3 Pekanbaru) dan kita sampaikan ya dan mereka diminta buatkan surat dan nanti dimasukan saja dalam anggaran sekraang," ungkapnya, Jumat (8/1).

Namun ia menekankan, pengalihan anggaran itu hanya untuk keadaan yang sifatnya mendesak. Selain itu, harus mendapat persetujuan Kemendagri. "Untuk pembangunan SMAN 3 Pekanbaru yang berada di Rumbai itu butuh sekitar Rp40 sampai 50 miliar untuk pembangunannya," terang Noviwaldy.
 
Ketika ditanya apakah Dewan sudah menerima hasil evaluasi Kemendagri terkait APBD Riau 2016, Dedet, demikian panggilan akrabnya, mengaku sejauh ini Dewan belum menerimanya. Namun pihaknya belum mempermasalahkannya. Karena begitu evaluasi diterima, akan dilakukan pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Riau.

"Itu dibahas setelah gubernur memasukkan surat, kita langsung bahas dan sudah dijadwalkan dalam Banmus pada minggu depan," terang Dedet.

Dilanjutkannya, miliaran rupiah rasionalisasi anggaran dari hasil evaluasi Mendagri, contohnya seperti rasionalisasi anggaran Satpol PP sebesar Rp4 miliar. "Misalnya, drum band dalam kegiatan Satpol PP itu sebenarnya kan tidak dibenarkan," pungkas Dedet. (rud)