Pemkab Pelalawan Tegaskan Buah Sawit dari Bukit Kesuma Tetap Dibeli Perusahaan

Pemkab Pelalawan Tegaskan Buah Sawit dari Bukit Kesuma Tetap Dibeli Perusahaan

Riaumandiri.co - Pemkab Pelalawan menegaskan bahwa buah sawit dari Desa Bukit Kesuma tetap diterima untuk dibeli oleh perusahaan setempat.


Ini hasil dari audiensi usai pihak perusahaan sempat tak mau membeli buah dari desa itu karena takut adanya pelanggaran aturan yang dilakukan oleh perusahaan.



Bupati Pelalawan Zukri secara tegas menyatakan bahwa tidak ada larangan dari Satgas PKH maupun pemerintah daerah. Bagi perusahaan yang ada disekitar Desa Kesuma diharapkan untuk menerima TBS dari masyarakat Desa Bukit Kesuma.


"Kami tidak melarang, dan tidak ada larangan dari Satgas PKH untuk tetap menerima TBS dari Desa Bukit Kesuma. Ini menyangkut hajat hidup masyarakat. Maka harus diutamakan pendekatan yang berpihak kepada rakyat, selama itu tidak melanggar aturan hukum yang berlakut,” tegas Zukri.


Sebagai hasil dari pertemuan itu, dicapai kesepakatan bahwa perusahaan akan tetap menerima TBS dari Bukit Kesuma. Kemudian untuk ketentuan harga mengacu pada harga yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Riau.


"Masyarakat agar tetap tenang, kooperatif, dan mengikuti arahan Satgas PKH.Demi menjaga stabilitas dan penyelesaian jangka panjang secara berkelanjutan," paparnya.



Berita Lainnya