Puan: Putusan MK Berdampak Signifikan Terhadap Sistem Pemilu
RIAUMANDIRI.CO - Ketua DPR RI Puan Maharani menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dan pemilu daerah memiliki dampak signifikan terhadap sistem pemilu di Indonesia.
Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Selasa (1/7/2025), Puan Maharani menekankan bahwa keputusan ini masih memerlukan perhatian lebih lanjut dari pemerintah dan DPR.
Ia mengungkapkan bahwa baru-baru ini DPR mendengarkan masukan dari Kementerian Dalam Negeri serta pihak pemerintah mengenai keputusan MK tersebut.
"Belum ada keputusan final dari DPR terkait langkah-langkah yang akan diambil. Kami baru mendengarkan masukan dari pihak pemerintah, dan nantinya DPR akan mencermati keputusan ini dengan seksama, termasuk efeknya terhadap Undang-Undang Pemilu yang harus dibahas lebih lanjut," kata Puan.
Menurutnya, meskipun Undang-Undang Dasar menyatakan bahwa pemilu di Indonesia dilaksanakan setiap lima tahun sekali, keputusan MK tersebut perlu dicermati secara hati-hati oleh seluruh partai politik.
"Pemilu itu seharusnya dilaksanakan lima tahun sekali, tetapi sekarang kami harus mempertimbangkan dampak dari keputusan MK ini. Tentunya, seluruh partai politik akan berkoordinasi dan menentukan sikap bersama dalam merespons perubahan ini," ujar Puan.
Puan juga menegaskan bahwa setelah mendengarkan masukan dari pemerintah dan masyarakat, DPR melalui fraksi-fraksi partai politik akan mengambil sikap bersama yang mencerminkan suara partai politik dalam menghadapi perubahan sistem pemilu yang baru ini.
"Kami akan berkumpul dan menyuarakan sikap kami sebagai representasi dari rakyat dan partai politik," pungkasnya. (*)