Usulan Percepat Pendaftaran Capres, Komisi II DPR Tunggu Penjelasan Resmi KPU

Usulan Percepat Pendaftaran Capres, Komisi II DPR Tunggu Penjelasan Resmi KPU

RIAUMANDIRI.CO.- Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menegaskan pihaknya masih menunggu kejelasan resmi dari KPU terkait usulan pemajuan jadwal pendaftaran calon presiden (capres).

Menurut Doli, jadwal yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini sudah sesuai dengan Perppu Pemilu.

"Nanti akan kami minta penjelasan lebih detail dari KPU pada saat Rapat Konsultasi sebelum PKPU soal itu disetujui," kata Doli kepada wartawan, Jumat (8/9/2023).

Politisi Partai Golkar ini belum bisa memastikan kapan pihaknya memanggil KPU untuk meminta penjelasan tentang rancangan PKPU tersebut. "Belum (jadwal rapat konsultasi), menunggu surat pengajuan dari KPU," ujarnya.

Sebagai informasi, berdasarkan draf PKPU, jadwal pengumuman pendaftaran capres-cawapres pada 7 sampai 9 Oktober 2023. Sementara, masa pendaftaran direncanakan akan dipercepat mulai 10 hingga 16 Oktober 2023.

Diketahui sebelumnya, masa pendaftaran pencalonan dimulai pada 19 Oktober hingga 25 November 2023. Jadwal ini berdasarkan PKPU 3/2022 tentang jadwal dan tahapan Pemilu 2024.

"Iya, masih draf yang akan dikonsultasikan dan lain-lain," kata komisioner KPU RI Mochammad Afifuddin. (*)



Tags Pemilu