Ketahuan Congkel Rumah Warga Kopelapid Duri

Maling Nekat Bacok Warga hingga Luka

Maling Nekat Bacok Warga hingga Luka

DURI (HR)- Maling yang satu ini memang nekat. Ketahuan tengah mencongkel rumah warga, dia pun diuber.

Entah panik atau karena kepepet maling ini pun berbalik arah.Warga yang dalam posisi mengejar diacungi parang. Yang berada di depan kena bacok dan mengalami luka di bagian kepala.

Tapi si maling tak selamat dari hukuman massa. Untung nyawanya diselamatkan petugas kepolisian yang datang sesaat setelah hakim massa.

Kapolsek Mandau Kompol Jose DC Fernandes melalui Kanit Reskrim Iptu Costa Siahaan, Sabtu (30/5) membenarkan tertangkapnya maling di Jalan Jati 7 Kopelapip, Kelurahan Pematang Pudu itu. Dari dua pelaku yang beraksi pada malam itu, pelaku Mi (28) bisa diamankan. Sementara pelaku lain DF (20) berhasil kabur.

"Satu tersangka kita amankan saat massa sudah bertindak. Dia sempat babak belur dihajar massa, tapi bisa diselamatkan. Rekannya yang juga terlibat aksi itu berhasil kabur,"jelas Kanit Reskrim.

Sementara itu informasi yang dirangkum dari pihak kepolisian menyebut, pelaku Mi Jumat subuh (29/5) beraksi di rumah milik Titin. Menggunakan parang, pelaku berhasil mencongkel jendela rumah korban. Sementara rekannya yang lain mondar mandir dekat area itu.

Warga yang curiga, segera berkomunikasi menghubungi warga lain melalui seluler. Akhirnya warga pun bertindak. Maling dipergok tengah asyik mencongkel jendela yang sudah rusak.

Karena aksinya ketahuan, maling pun lari menyelamatkan diri. Warga pun ramai-ramai mengejarnya. Namun si maling tiba-tiba membalik dan membacok warga yang di depannya. Akibatnyan Suhadi yang berada si garis depan terkena bacokan dan harus mendapatkan luka jahit.

Warga pun emosi, maling pun babak belur dihajar, hingga kemudian di amankan pihak kepolisian."Pelaku kita jerat dengan pasal 363 jo pasal 53 KUHP pidana. Percobaan pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara,"jelas Kanit lagi.(sus)