KPU Laporkan Kerusakan APK ke Polisi

KPU Laporkan  Kerusakan APK ke Polisi

DUMAI (HR)-Gerah dengan kondisi banyaknya alat peraga kampanye yang dirusak OTK, secara resmi KPUD Kota Dumai membuat laporan secara tertulis kepada polisi.

Ketua KPU Dumai, Darwis  didampingi sejumlah komisioner KPU secara resmi mendatangi Mapolres Dumai guna melaporkan kerusakan dokumen negara berupa APK, Rabu (7/10) sore. Laporan tersebut, menyikapi keluhan tim pasangan calon yang APK-nya acap dirusak oleh orang tak dikenal (OTK).
"Setelah berkoordinasi denga Panwaslu Kota Dumai, secara resmi perihal kerusakan APK kini kita laporkan kepada polisi," tegas Darwis, kemarin.
Dengan sudah dilaporkannya masalah tersebut, ia berharap agar pengrusak APK tersebut segera dapat ditangkap. Agar kerusakan APK tidak berlanjut lagi.

"Ya, kalau sudah ditangkap satu orang saja, saya yakin kerusakan APK ini dapat diminimalisir. Tentunya si pelaku atau warga lain akan berpikir dua sebelum melakukan pengrusakan dokumen negara ini," sebutnya.
Ia juga berharap, agar pelaku dapat dihukum seberat-beratnya, karena benda dirusak merupakan dokumen negara sudah pasti banyak yang dirugikan. "Perbuatan pengrusakan APK ini cukup berat hukumannya. Saya ingatkan jangan ada lagi yang berani merusaknya," imbau Darwis.
Perihal banyaknya APK rusak di Kota Dumai sebelumnya, juga dapat perhatian serius dari KPU Provinsi Riau. Ketua KPU Provinsi Riau Nurhmain S didampingi KPU Dumai beberapa waktu lalu langung turun ke lapangan melakukan monitoring kerusakan APK tersebut.
Menurutnya, kerusakan APK dapat diganti dengan menggunakan anggaran KPU setelah sebelumnya membuat berita acara. Namun, tetap saja merugikan negara, karena tak semua KPU yang menganggarkan dana pengganti APK tersebut.(zul)