APPR Peduli Pedagang Kecil

APPR Peduli Pedagang Kecil
PEKANBARU (HR)-Asosiasi Pedagang Pasar Rakyat hadir sebagai wujud kepedulian terhadap pedagang pasar mingguan atau yang lebih dikenal dengan 'Pasar Kaget'. Seluruh pedagang kecil yang tergabung dalam asosiasi tersebut akan dibina untuk meningkatkan perekonomian mereka.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Asosiasi Pedagang Pasar Rakyat (APPR), Hasan Bas ri, saat kunjungan silaturahmi ke kantor Haluan Riau,
Kamis, (28/5), di Jalan Tuanku Tambusai No 7, Pekanbaru.

Dijelaskannya, tujuan didirikannya APPR juga sekaligus menepis banyaknya tudingan yang menyatakan bahwa keberadaan pasar kaget sangat meresahkan dan menyalahi aturan. Menurutnya bila persoalan ini ditelusuri lebih dalam, sangat berbeda dengan apa yang telah dinyatakan.

Pedagang yang tergabung didalam APPR sangat terorganisir dengan adanya kartu tanda pengenal dan didaftarkan ke Badan Peserta Jaminan Sosial (BPJS) serta memiliki koperasi.

"Kegiatan yang kami lakukan hanya untuk meningkatkan perekonomian pedagang dan masyarakat kecil, bukan untuk mencari keuntungan semata. Assosiasi ini juga merupakan suatu wadah untuk merangkul pedagang kecil dan seklaigus meningkatkan perekonomian mereka. Kami juga sudah terapkan kepada mereka (pedagang, red) agar tidak berdagang ilegal ditempat umum yang berakibat mengganggu kenyamanan masyarakat lain. Selain itu dalam Assosiasi ini juga
mengedepankan nurani dalam mengutip retribusi dan tidak dipatok," kata Ketua Umum APPR, Hasan Basri didampingi Sekretaris, Ade Siswanto.

Menanggapi tudingan yang menyatakan bahwa keberadaan pasar kaget mejadikan pasar tradisonal menjadi sepi pembeli, Hasan menepis dan mengatakan bahwa yang memberikan pernyataan seperti itu hanyalah oknum. Karena rata- rata pedagang yang melakukan transaksi di pasar rakyat juga merupakan pedagang yang biasa mangkal dipasar tradisional.

" Ada juga yang mengatakan bahwa keberadaan kami sembrono tidak beraturan dan menyebabkan kemacetan. Namun bisa dilihat pedagang hanya berjualan ditempat yang jauh dari jalan- jalan protokol Pekanbaru. Tentu saja tidak akan mengakibatkan terjadinya kemacetan. Mengenai kebersihan, di APPR sudah ada petugas yang ditunjuk untuk melaksanakannya usai transaksi jual beli dilakukan. Saat ini ada 17 tempat pasar rakyat yang telah tergabung dalam APPR," katanya.

Hasan berharap agar Pemerintah Pekanbaru untuk melegalkan kegiatan yang dilakukan selama ini. APPR juga siap dipanggil untuk berkoordinasi bila kegiatan yang dilakukan melanggar aturan.

Sementara itu, Pimpinan Redaksi Haluan Riau, Mohd Moralis dan Ketua IKMR Pekanbaru, Hendri Mulia, menanggapi positif dengan semua visi dan misi APPR yang disampaikan.

Hendri mengatakan jangan menganggap keberadaan pasar rakyat mengganggu kenyamanan. Karena APPR sudah bekerjasama dengan masyarakat tempatan dalam meningkatkan perekonomian. Kemudian keberadaan pasar rakyat juga tidak merugikan siapapun.

" Adanya APPR atau dulunya bernama pasar kaget, juga menjadi suatu wadah dan perpanjangan tangan pemerintah dalam meningkatkan perekonomian pedagang kecil," tutup Hendri.(her)