Belanja Infrastruktur Batam Ditambah Rp315 Miliar

Belanja Infrastruktur Batam Ditambah Rp315 Miliar
Batam (HR)- Pemerintah pusat menambah biaya belanja infrastruktur untuk Kota Batam Kepulauan Riau, sedikitnya Rp315 miliar dalam APBN Perubahan 2015 untuk mengembangkan kawasan perbatasan.
 
"Ini berdasarkan data yang dihimpun dari kementerian-kementerian terkait. Mungkin di luar ini, masih ada dana yang belum dilaporkan dari kementerian lain," kata Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Eko Subowo di Batam, Kamis (28/5).
 
Pemerintahan Joko Widodo memberikan prioritas pembangunan untuk kawasan perbatasan, kata dia. Sehingga ada banyak dana yang ditambah untuk daerah-daerah yang berbatasan dengan negara asing.
 
Ia mengatakan dana tambahan belanja infrastruktur itu diambil dari pengalihan dana subsidi BBM.
 
Eko menjabarkan, dana perbatasan yang dikumpulkan dari berbagai kementerian untuk Batam itu yaitu dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebesar Rp248 miliar, Kementerian Perhubungan Rp6 miliar, Kementerian Dikdasmen Rp26,414 miliar, Kementerian Kesehatan Rp13,769 miliar, Kementerian Dalam Negeri 5,495 miliar dan Kementerian KKP Rp15 miliar.
 
Dana dari Kementerian PU-Pera itu untuk pemeliharaan jalan Rp25,9 miliar, peningkatan infrastruktur jalan Rp79,29 miliar, perlebaran jalan Rp4,4 miliar, pembangunan jalan Rp54,1 miliar, pembangunan jembatan layang Rp56 miliar dan pembangunan pengamanan pantai Rp21,19 miliar.
 
Selain itu dari Kementerian PU-Pera juga dialokasikan Dana Alokasi Khusus untuk infrastruktur jalan Rp2,5 miliar, infrastruktur air minum Rp3,79 miliar dan infrastruktur sanitasi Rp1 miliar.
 
Dari Kementerian Perhubungan dialokasikan Rp6 miliar untuk peningkatan perangkat ATCS Bandara Hang Nadim Batam.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Dana Alokasi Khusus menyiapkan dana program pendidikan SD sebanyak Rp5,18 miliar, program pendidikan SMP Rp6,8 miliar, program pendidikan SMA Rp6,25 miliar dan program pendidikan SMK Rp8,16 miliar.
 
"Masuk dana BOS," kata dia.
Kementerian Kesehatan menyiapkan dana untuk bidang pelayanan kesehatan dasar Rp3,8 miliar, bidang pelayanan kesehatan rujukan Rp2,8 miliar dan pelayanan kefarmasian Rp2,48 miliar. Ketiganya masuk dalam Dana Alokasi Khusus.(ant/ivi)