Jelang Menghadapi Arus Mudik

Dishub Antisipasi 5 Persen Lonjakan

Dishub Antisipasi 5 Persen Lonjakan
PEKANBARU (HR)- Pemerintah Provinsi Riau mengambil langkah cepat dalam mengantisipasi lonjakan penumpang arus mudik dan arus balik 2015. Dengan membahas jauh-jauh hari mengenai estimasi terjadinya lonjakan pada tahun ini diperkirakan sebesar lima persen di masing-masing moda transportasi.

Baik transportasi darat yang pada 2014 lalu naik 20,28 persen, penyeberangan naik 12,86, laut turun 5,88 persen, dan udara turun 6,68 tahun lalu. Menjadi pembahasan bersama dalam rapat koordinasi evaluasi angkutan lebaran terpadu 2014, persiapan angkutan lebaran terpadu 2015 bersama seluruh pihak terkait.

Seperti Dishub Kabupaten/Kota, Unit Pelaksana Teknis (UPT) pusat yang di Riau, Kantor Kesyahbandaran Operasional Pelabuhan (KSOP), Unit Pelaksana Pelabuhan (UPP), Dinas navigasi Dumai, BMKG, Pelindo, Angkasa Pura II, dan pihak Dinas Bina Marga Provinsi Riau.

Rapat dipimpin Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Riau, Rahmad Rahim, Sekretaris Dishub Riau Yansirman, Kabid Darat Dishub Riau Yasril. "Guna mengevaluasi penyelenggaraan angkutan lebaran tahun lalu, sebagai input untuk perbaikan arus mudik dan balik tahun ini. Karena kita estimasikan akan terjadi peningkatan lima persen dibanding tahun lalu," kata Rahmad Rahim.

Mengenai antisipasi, pembahasan awal kemarin diceritakan Kadishub Riau, untuk transportasi laut sudah disediakan sarana kapal yang memadai. Lalu untuk transportasi udara, pihak AP II juga menyiapkan Ekstra Flight. Sementara untuk transportasi darat diperkirakan cukup. Karena melihat kecenderungan masyarakat beralih ke roda dua untuk mudik.

"Tidak ada kekhawatiran, terlebih melihat keputusan cuti bersama dilakukan 16 Juli sampai 21 Juli. Maka diperkirakan lonjakan baru akan terjadi H-1 lebaran dan arus balik pada H+3 pada puncaknya," tambah Rahmad.

Guna mengantisipasi, seluruh komponen dari pihak-pihak terkait akan terlibat langsung. Salah satunya pihak Bina Marga Provinsi Riau yang hadir pula dalam rapat kemarin. Karena melihat kondisi dan ruas jalan baik Provinsi dan nasional yang masih banyak rusak.

"Bagaimana supaya jalan provinsi tidak ada kendala. Apalagi sampai putus. Memang mereka menjaga fungsional dulu sehingga beroperasional," tambahnya.

Fungsional jalan supaya dapat operasional, harus dipantau hingga puncak arus balik tahun ini. Karenanya diminta supaya pihak terkait menyiapkan peralatan di lapangan. Seperti alat berat yang stand by. Beberapa jalur yang menjadi pengawasan pemerintah diprioritaskan seperti Pekanbaru-Taluk Kuantan-Kiliranjao. Lalu, Pekanbaru-Minas-Duri-Bagan Batu, Pekanbaru-Kerinci-Rengat-Inhil. "Selain itu juga akan disiapkan posko-posko nantinya bagi masyarakat," tutupnya. ***
Polda...
dan Pondok Disco Firdaus sebanyak 9.203 keping. Dari kedua toko ini, kita menetapkan pemilik toko berinisial YD sebagai tersangka," lanjut Yohanes.

Sementara itu di Komplek Mal SKA, polisi merazia Toko Game Market sebanyak 3.767 keping dengan tersangka AZ, dan Toko Plasa Music diamankan sebanyak 3.604 keping dengan tersangka PD. "Kalau ditotalkan, jumlah barang bukti yang berhasil kita sita yakni sebanyak 25.557 keping," jelas Yohanes.

Lebih lanjut, Yohanes mengatakan saat ini penyidik masih melakukan pengembangan dari mana ketiga tersangka memperoleh ribuan keping VCD bajakan tersebut. "Itu masih dalam pemeriksaan kami. Namun, dari informasi sementara diketahui kalau VCD ini diproduksi di Jakarta," tukasnya.

Atas perbuatan ketiga tersangka, sebut Yohanes, polisi menjerat dengan Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta, yakni Pasal 113 dan 114. "Pidana maksimal selama 4 tahun dan denda maksimal Rp4 miliar," pungkas Yohanes.

Di sisi lain, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Aries Syarif Hidayat melalui Wakapolresta Pekanbaru, AKBP S Putut Wicaksono mengatakan, Polresta Pekanbaru telah melakukan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Kamis (28/5). Dalam operasi itu, Polresta mengamankan 7.500 keping VCD bajakan."Sejak operasi pekat dilaksanakan, hingga saat ini Polresta dan jajaran telah mengamankan sebanyak 7500 keping VCD bajakan di lima belas wilayah hukum Polresta Pekanbaru," Kata Putut.

Adapaun ke-15 lokasi, di antaranya Jalan HR Subrantas Nomor 8 C Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan sebanyak 3.400 keping di Toko Game Star, Jalan Paus, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai diamankan sebanyak 403 keping, Jalan Paus Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamaan Marpoyan Damai diamankan sebanyak 300 keping, di Jalan Kartama Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai sebanyak 561 keping,  di Jalan Paus, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai diamankan sebanyak 371 keping, di Jalan Tengku Bay Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya diamankan 210 keping, di Jalan Paus Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai sebanyak 215 keping, Jalan Sepakat diamankan 118 keping.

Di Jalan Sepakat simpang Jalan Lintas Timur, Kecamatan Tenayan Raya sebanyak 374 keping VCD bajakan, selain itu di Jalan Lintas Timur Km 12 diamankan sebanyak 656 keping, di Jalan Sigunggung sebanyak 329 keping, di Jalan Dharma Bakti sebanyak 127 keping, di Jalan Kayu Manis 238 keping, di Jalan Riau di depan Pasar Buah 88 sebanyak 142 keping, di Jalan Riau di depan Mal Ciputra 150 keping dan terakhir di Jalan Sembilang, Kelurahan Limbungan diamankan 92 keping VCD bajakan.

Saat ditanya mengenai sanksi yang diterapkan terhadap pelaku penjualan VCD bajakan, mantan Kapolres Siak ini mengatakan, pihaknya tetap memprosesnya, jika ditemukan bukti yang kuat, para penjual VCD bajak itu dijerat dengan Undang-Undang Hak Cipta dan dikurung 4 tahun penjara.***

Hasil ...
tapi tidak tahu apa persoalannnya BKD masih enggan membeberkan. "Dengan belum mendapatkan keterangan resmi dari BKD, kita belum bisa mengatakan begini-begitu tentang assessment. Sebab data yang kita minta saja tak diberikan, apakah kita tidak dihargai kita tidak tahu," jelas Nofrizal.

Sesuai dengan Undang-undang Pemerintah Daerah, diungkapkan Nofrizal sudah jelas DPRD adalah unsur penyelenggara pemerintah daerah bersama Walikota Pekanbaru.

Fungsi pengawasan diatur di dalam Undang-undang Susduk DPRD kabupaten/kota, komisi itu dibagi sesuai dengan tupoksi dengan bidangnya. "Artinya tugas Dewan itu berdasarkan undang-undang, maka kedudukannya sama dengan penyelenggara pemerintah daerah. Ketika terjadi persoalan di pemerintahan Dewan sebagai pelaksana pemerintah daerah berhak mengetahui dan melakukan fungsi pengawasannya sesuai tupoksinya," sebutnya.

Dikatakan Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini, Dewan ingin mempertanyakan tentang assessment, tetapi dinas terkait tidak memberikan data yang sebenar-benarnya. "Berarti kita tak tahu bagaimana persoalannya," ungkapnya.(ben)
Sembilan....
NPHD nya sudah ditandatangani bersama. Sebelumnya memang ada dua daerah sebelumnya belum dianggarkan, tapi setelah diadakan kesepakatan akhirnya sudah disepakati," terang Syafril, Kamis (28/5).

Dijelaskan Syafril, untuk anggaran keseluruhan daerah, dianggarkan di APBD masing-masing daerah. Dari 9 Kabupaten Kota tersebut sudah dianggarkan sebanyak Rp200 miliar. Yang terbesar Kabupaten Rokan Hilir dan Bengkalis.

"Besarnya anggaran Pilkada tergantung dari jumlah pemilih, hanya dua daerah itu yang besar anggarannya, karena jumlah pemilih mereka banyak," tambahnya.

Sementara itu, terkait dengan jumlah pemilih yang akan memilih di 9 kabupaten/kota tersebut, Syafril menjelaskan seluruh KPU daerah masih melakukam pendataan pemilih. Dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat sampai ke tingkat RT. Hal ini dilakukan agar seluruh masyarakat bisa menggunakan haknya pada Pilkada mendatang.

"KPU Kabupaten Kota masih mendata. Jangan sampai masyarakat tidak terdaftar, terutama didaerah perbatasan betul-betul harus didata perangkat RT dan RW juga dilibatkan, karena mereka yang lebih tau warganya," tambahnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kementrian dalam negri telah mengadakan rapat koordinasi bersama Pemprov Riau, KPU Riau dan Kabupaten Kota, untuk mempercepat anggaran untuk Pilkada. Sebelumnya dua daerah Kuansing dan Rohul belum menganggarkan anggaran Pilkada. (nie)
APPR   ....
Kamis, (28/5), di Jalan Tuanku Tambusai No 7, Pekanbaru.

Dijelaskannya, tujuan didirikannya APPR juga sekaligus menepis banyaknya tudingan yang menyatakan bahwa keberadaan pasar kaget sangat meresahkan dan menyalahi aturan. Menurutnya, bila persoalan ini ditelusuri lebih dalam, sangat berbeda dengan apa yang telah dinyatakan.

Pedagang yang tergabung di dalam APPR sangat terorganisir dengan adanya kartu tanda pengenal dan didaftarkan ke Badan Peserta Jaminan Sosial (BPJS) serta memiliki koperasi.

"Kegiatan yang kami lakukan hanya untuk meningkatkan perekonomian pedagang dan masyarakat kecil, bukan untuk mencari keuntungan semata. Asosiasi ini juga merupakan wadah untuk merangkul pedagang kecil dan sekaligus meningkatkan perekonomian mereka. Kami juga sudah terapkan kepada mereka (pedagang, red) agar tidak berdagang ilegal di tempat umum yang berakibat mengganggu kenyamanan masyarakat lain. Selain itu dalam asosiasi ini juga  mengedepankan nurani dalam mengutip retribusi dan tidak dipatok," kata Ketua Umum APPR, Hasan Basri didampingi Sekretaris, Ade Siswanto.

Menanggapi tudingan yang menyatakan, keberadaan pasar kaget menyebabkan pasar tradisonal menjadi sepi pembeli, Hasan menepis dan mengatakan bahwa yang memberikan pernyataan seperti itu hanyalah oknum. Karena rata- rata pedagang yang melakukan transaksi di pasar rakyat juga merupakan pedagang yang biasa berdagang di pasar tradisional.

"Ada juga yang mengatakan bahwa keberadaan kami sembrono tidak beraturan dan menyebabkan kemacetan. Namun bisa dilihat pedagang hanya berjualan di tempat yang jauh dari jalan- jalan protokol Pekanbaru. Tentu saja tidak akan mengakibatkan terjadinya kemacetan. Mengenai kebersihan, di APPR sudah ada petugas yang ditunjuk untuk melaksanakannya usai transaksi jual beli dilakukan. Saat ini ada 17 tempat pasar rakyat yang telah tergabung dalam APPR," katanya.

Hasan juga mengatakan siap diundang oleh Pemerintah Kota Pekanbaru untuk berdialog dan menjelaskan keberadaan pedagang yang tergabung dalam APPR.

Sementara itu, Pemimpin Redaksi Haluan Riau, Mohd Moralis dan Direktur Pengawasan Haluan Riau H Hendri Mulya yang juga Plt Ketua IKMR Pekanbaru, menanggapi positif keberadaan APPR yang banyak memberikan manfaat kepada pedagang kecil, sekaligus membantu program pemerintah dalam pembinaan usaha-usaha kecil.

Hendri mengatakan, jangan menganggap keberadaan pasar rakyat mengganggu kenyamanan. Karena APPR sudah bekerjasama dengan masyarakat tempatan dalam meningkatkan perekonomian. Kemudian keberadaan pasar rakyat juga tidak merugikan siapa pun.

" Adanya APPR atau dulunya bernama pasar kaget, juga menjadi suatu wadah dan perpanjangan tangan pemerintah dalam meningkatkan perekonomian pedagang kecil," tutup Hendri.(her)