KPU Siapkan Sistem Informasi Pencalonan

KPU Siapkan Sistem Informasi Pencalonan
RENGAT(HR)-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Indragiri Hulu, akan melakukan sosialisasi Peraturan dan Sistem Informasi Pencalonan dalam pemilihan Bupati Indragiri Hulu pada, Jumat (29/15), yang akan dilaksanakan di gedung Sejuta Sungkai.

Pihak yang akan diundang dalam acara tersebut 12 partai politik, tokoh masyarakat dan tokoh agama. Selain itu juga akan dihadiri anggota Panwaskab Inhu. Ketua KPU Inhu M Amin, mengungkapkan sosialisasi dilakukan guna menyamakan persepsi dengan partai politik tentang pendaftaran calon Bupati Inhu. Salah satunya terkait perubahan peraturan KPU dan infomasi terbaru terhadap aturan Pemilihan Bupati Ini.

“Selain itu, kami sosialisasikan Sistem Informasi Pencalonan (SILON) yang merupakan sistem baru dalam pendaftaran bakal calon legislatif,” katanya, Rabu (27/5). Dikatakan, SILON merupakan sistem informasi yang dirancang sedemikian rupa dan sebagai bank data dalam proses pencalonan bakal calon legislatif. “Dengan SILON semua data bisa diimplikasikan secara mudah baik oleh bakal calon Bupati atau KPU,” ungkapnya.

Dijelaskan, sistem SILON banyak manfaat dan kelebihan. Termasuk mengantisipasi pencalonan ganda oleh bakal calon legslatif dan memback up file agar tak hilang. Amin juga menyebut, sistem SILON memudahkan verifikasi bakal calon Bupati, karena datanya sudah tersimpan dalam komputer. “Dalam software SILON petugas entry data cukup mengisi beberapa blanko formulir pendaftaran yang tersedia dan akan mempermudah partai atau calon melakukan pendaftaran,” tuturnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Bidang Sosialisasi Dwi Afriansyah, mengatakan, pelaksanaan Pilbup ini KPU Inhu telah mengusung motto wujudkan pemilihan Bupati Bersaja, artinya berintegritas, santun, amanah, bersih, aman, jujur dan adil. (adv/humas)