Bupati Keluhkan Infrastruktur Jalan Provinsi
TEMBILAHAN (HR)- Banyaknya jalan rusak parah yang menjadi tanggung jawab provinsi di Kabupaten Indragiri Hilir, dikeluhkan Bupati HM Wardan, saat peresmian Pondok Pesantren Al-Azkiyah Kecamatan Keritang, Minggu (24/5).
“Di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) itu banyak terdapat jalan yang rusak parah, itu jalan yang menjadi tanggung jawab provinsi, bukan tanggung jawab kabupaten,” ujar Wardan.
Dikatakan, dengan kondisi insfrastruktur jalan yang rusak parah tersebut, masyarakat terus menyalahkan pemerintahan di bawah kepemimpinannya, padahal sebenarnya itu menjadi tanggung jawab pemerintah Provinsi Riau. “Karena status jalan bukan menjadi tanggung jawab kabupaten yang artinya di luar wewenang saya, maka saya tidak bisa mengambil tindakan untuk melakukan perbaikan,” ucapnya.
Disebutkan, akibat kebijakan Bupati terdahulu yang menggunakan dana APBD Inhil, guna mengatasi infrastruktur jalan provinsi yang rusak di Jalan Parti 6 Tembilahan Hulu, dengan melakukan penimbunan kepala dinas terkait harus berurusan dengan hukum, “Jadi menanggapi keluhan masyarakat Inhil, saya hanya bisa ikhlas, karena itu di luar wewenang saya,” pungkas Wardan.(mg4)