Jaksa Rampungkan Penyelidikan Dugaan Korupsi di PMI Riau

Jaksa Rampungkan Penyelidikan Dugaan Korupsi di PMI Riau

Riaumandiri.co - Proses penyelidikan dugaan korupsi hibah di Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Riau. Dalam waktu dekat, akan diketahui kesimpulan dari proses penyelidikan perkara tersebut.

Penanganan perkara itu dilakukan Tim dari Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Proses penyelidikan telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu.

"Saat ini lagi proses kesimpulan hasil penyelidikan," ujar Asisten Pidsus (Aspidsus) Kejati Riau, Imran Yusuf, Senin (29/4).


Dari kesimpulan tersebut, kata Imran, akan diketahui, apakah penanganan perkara tersebut akan ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak. Kendati begitu, Imran mengakui dirinya belum bisa memastikan bagaimana kelanjutan penanganan kasus dugaan rasuah ini.

"Tunggu hasil kesimpulan dulu, baru nanti diketahui (naik ke penyidikan atau tidak)," jelas dia.

Saat proses penyelidikan berjalan, sudah ada pihak-pihak terkait yang dipanggil untuk diklarifikasi. Mereka yang diperiksa ini, terdiri dari pihak PMI Riau sendiri, juga dari Pemerintah Provinsi Riau.

Dalam tahap penyelidikan ini, tim jaksa sedang melakukan pendalaman guna mencari atau menemukan indikasi awal peristiwa pidana. Ini guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini.

Dari informasi yang dihimpun, dana hibah yang diusut itu dimulai dari tahun 2019 hingga 2022, yang menurut informasi jumlahnya lebih dari Rp5 miliar. Dana hibah ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau.