Pj Muflihun Ingatkan Intansi Tak Lakukan Pungli Dalam PPDB

Pj Muflihun Ingatkan Intansi Tak Lakukan Pungli Dalam PPDB

Riaumandiri.co - Pj Wako Pekanbaru Muflihun mengingatkan instansi terkait untuk tidak adanya praktik pungutan liar selama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 mendatang.

Masyarakat pun diminta untuk tidak percaya dengan adanya keberadaan oknum yang mengaku bisa meloloskan peserta didik untuk masuk di sekola yang diinginkan.

Dirinya menyayangkan apabila ada oknum meminta sejumlah uang untuk meloloskan calon peserta didik. Ulah oknum tersebut sudah masuk kategori pungutan liar atau pungli sehingga bisa dilaporkan ke aparat hukum.


"Kalau ada yang menjanjikan seperti itu jangan percaya, apalagi sampai meminta uang. Pungli namanya itu," tegas Pj Wako, Jumat (19/4).

Muflihun memperingatkan pihak sekolah jangan sampai terlibat pungli dalam PPDB nanti. Ia berjanji bakal menindak oknum di sekolah negeri yang memungut uang tanpa regulasi dalam PPDB.

"Kalau ada laporkan ke aparat hukum, kita tidak ingin ada pungli di sekolah saat PPDB nanti," tegasnya.

Muflihun tidak ingin pihak sekolah negeri menjadikan momen PPDB sebagai momen cari uang lewat pungli. Mereka jangan sampai memanfatkan calon peserta didik baru untuk mencari uang.

Pj Wako mengingatkan kepada Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru untuk meningkatkan pengawasan. Mereka harus membuat posko pelaporan apabila terdapat pungli dalam PPDB nanti.

"Kita sangat tidak menginginkan pungli di sekolah, jangan manfaatkan PPDB untuk cari uang," terangnya.