Perubahan Format Penganggaran

147 Desa Belum Terima ADD 2015

147 Desa Belum Terima ADD 2015

PASIR PENGARAIAN(HR)-Hingga hari ini sebanyak 147 desa di Kabupaten Rokan Hulu belum menerima Alokasi Dana Desa yang telah dianggarkan Pemkab Rohul dalam APBD Murni 2015.

Hal ini disampaikan Kepala BadanPemberdayaan Masyarakat Desa Budhia kasino di ruang kerjanya.

Dijelaskannya, terlambatnya pencairan dana ADD tersebut   disebabkan adanya perubahan format APBDes. Dicontohkannya, jika pada tahun sebelumnya, gaji perangkat desa seperti RT-RW, karang taruna, PKK, dan organisasi lainya, masuk dalam pos pendapatan yang sah, maka pada format baru, bantuan tersebut masuk dalam pos bantuan sosial (bansos).

Sementara, kebanyakan desa di Rohul, pada saat ini sudah menyusun rencana ABPDes-nya berdasarkan format tahun lalu. Budhia kasino mengaku, jika tetap dicairkan berdasarkan format lama.

khawatir akan menjadi temuan pada pemeriksaan  BPK nanti. Untuk itu, agar tidak menjadi masalah di kemudian hari, BPMPD bersama inspektorat akan terlebih dahulu berkonsultasi Ke BPK Riau dalam waktu dekat ini.

Budia menyebutkan, akan menjadikan hal itu sebagai prioritas utama. Pencarian gaji kepala desa kemungkinan bisa dilakukan  karena gaji kepala desa merupakan belanja rutin yang sifatnya wajib, yang pencairanya tidak terikat dari sah atau tidaknya APBDes.(yus)