Dewan Bentuk Dua Pansus

Tuah Sekata Dapat Predikat Sehat

Tuah Sekata Dapat Predikat Sehat

PELALAWAN (HR)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pelalawan membentuk dua Panitia Khusus untuk membahas 11 Rencana Peraturan Daerah melalui sidang paripurna, Selasa (19/5).

Sidang dipimpin Ketua DPRD Pelalawan Nasaruddin dan dihadiri Sekdakab Pelalawan HT Mukhlis, sejumlah anggota Dewan dan unsur Forkompimda Kabupaten Pelalawan. Dengan agenda jawaban pemerintah daerah atas pandangan fraksi terhadap 11 ranperda yang disampaikan pada sidang paripurna pekan lalu. Tampak sidang berlangsung tertib danlancar.

Pansus I membahas Ranperda tentang Retribusi Daerah, Ranperda tentang Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (Imta), tentang Kepariwisataan, Pernyataan Podal dan Ranperda tentang BUMD. Dengan anggota pansus diantaranya Abdul Muzakir, Rinto S dan 14 anggota Dewan lainnya.

Pansus II membahas Ranperda tentang Persampahan, Perubahan tiga Perda tentang struktur organisasi dilingkungan pemerintahan Kabupaten Pelalawan dan Perda tentang Zakat.

Sebelum pembentukan Pansus, Sekda Pelalawan Tengku Mukhlis memberikan jawaban atas pertanyaan beberapa fraksi terhadap kondisi BUMD yang ada di Kabupaten Pelalawan.

"Menjawab pertanyaan fraksi PAN plus, seberapa besar kontribusi BUMD kita terhadap PAD, dari hasil perhitungan tahun lalu BUMD menyumbangkan Rp1 M lebih terhadap PAD. Dari hasil pemeriksaan, BUMD Tuah sekata mendapat predikat sehat dari BPKP Provinsi Riau," terang Sekda.

Menjawab pertanyaan fraksi tentang uapaya Pemerintah Pusat dan daerah dalam hal peningkatan wisata di Pelalawan, Tengku Mukhlis menjelaskan, Pelalawan mendapatkan penghargaan sebagai peringkat dua pada Citra Award 2013 yang digelar oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Penghargaan ini diberikan karena Pelalawan merupakan kabupaten yang tercepat dalam peningkatan kunjungan wisata, dan itu tidak terlepas dari potensi wisata Bono yang ada di Sungai Kampar.

Selain itu, Pemerintah Pusat telah menyusun master plan wisata bono serta pembangunan anjungan di wisata bono serta penyusunan travel pola wisata di wilayah Kabupaten Pelalawan.

Ketua DPRD Pelalawan Nasaruddin saat dikonfirmasi tentang proses dan tahapan pembahasan 11 Ranperda ini mengatakan, pihaknya belum menetapkan jadwal pembahasan atau penetapan. Hal itu akan dibahas melalui Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Pelalawan.
"Jadwalnya nanti akan ditetapkan oleh Banmus," terangnya singkat.(adv/hms)