Masih Ada Pejabat Belum Kumpulkan Mobil Dinas

Masih Ada Pejabat Belum Kumpulkan Mobil Dinas

RIAUMANDIRI.CO - Hingga saat ini masih ada beberapa pejabat yang belum mengumpulkan Mobil Dinas yang sebelumnya mereka gunakan di Organisasi Perangkat Daerahnya.

Padahal perintah terkait hal itu sudah disampaikan Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, melalui Instruksi nomor 49 Tahun 2022, yang sudah ditandatangani tertanggal 26 Oktober 2022.

Instruksi itu tentang penertiban, pengamanan dan pendataan kendaraan dinas jabatan dan operasional roda 4 di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.


Ditujukan, kepada para kepala perangkat daerah, pejabat administrator dan para jabatan fungsional analisis kebijakan selaku koordinator.

Dalam instruksi itu juga dijelaskan terkait deadline pengumpulan Mobdin paling lambat pada hari Jumat (28/10), pukul 10.00 WIB.

"Sudah cukup baik, paling tinggal beberapa unit lagi yang belum kita terima. Kita tunggu sampai minggu ini," kata Muflihun, Selasa (1/11). 

Menurutnya, jika mobil dinas tersebut tidak kunjung diserahkan maka pihaknya bakal membuat surat teguran ke pejabat tersebut melalui OPD mereka.

Dari data di lapangan juga ditemukan sejumlah mobil dinas belum terhapus catatan asetnya pada pemerintah kota. Padahal mobil tersebut sudah tidak ada lagi sehingga fisik tidak ada namun aset masih tercatat. 

"Tapi yang jelas mobil ini harus balik dulu ke kita. Harus tahu dulu mobilnya, baru kita lelang," terangnya. 

Pengumpulan Mobdis itu juga bertujuan untuk pemerataan penggunaannya oleh para pejabat. Apalagi 40 pejabat eselon III dan IV baru saja dilantik. Ditambah puluhan pejabat eselon II juga akandilantik dalam waktu dekat. 

"Ya nanti mobilnya kita atur lagi. Karena mobil ini milik pemerintah, maka hak aturnya ada di kita. Nanti kita minta kesetaraan, itu diatur cc nya, eselon II berapa, untuk pejabat eselon II yang berapa itu diatur," jelasnya.(her).