Diduga Dianiya Sesama Tahanan, Dimas Meninggal Dalam Sel

Diduga Dianiya Sesama Tahanan, Dimas Meninggal Dalam Sel

Riaumandiri.co - Seorang tahanan Polsek Bukit Raya, Dimas Firnanda diduga dianiaya oleh lima orang hingga akhirnya tewas. Lima orang tersebut juga berstatus tahanan di tempat yang sama.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau, Kompol Indra Lamhot Sihombing, mengatakan pihaknya terus melakukan pendalaman terkait kasus ini. Dikatakannya, ada 5 orang pelaku penganiayaan. Ini berdasarkan hasil rekaman CCTv dan juga keterangan saksi.

Adapun penyebab penganiayaan diduga karena Dimas tidak sengaja memercikan air kepada tahanan lain saat selesai mandi dan kemudian menginjak kaki salah satu tahanan. "Hal ini membuat para tahanan marah dan emosi terhadap Dimas," ujar Lamhot, Minggu (24/3).


Dijelaskan Lamhot, saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman, khususnya dalam memastikan semua bukti dan keterangan saksi lengkap.

"Kami masih mendalami kasus ini dan belum menetapkan tersangka. Kami ingin memastikan semua bukti dan keterangan saksi lengkap sebelum menetapkan tersangka," tegas mantan Kasat Reskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil) itu.

Ia memaparkan, dari hasil ekshumasi terhadap jasad Dimas yang dilakukan tim Forensik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Riau, ditemukan kekerasan akibat benda tumpul di kepala bagian belakang dan beberapa organ lainnya. Sejauh ini, lanjut dia, sudah 12 orang saksi yang diperiksa. Antara lain, keluarga korban, tahanan, serta anggota polisi yang mengantar Dimas ke RS Bhayangkara Polda Riau.

Dimas menghembuskan nafas terakhir pada 20 November 2023 lalu. Sebelum meninggal dunia, ia dilaporkan terjatuh di kamar mandi ruang tahanan Polsek.

Pihak keluarga semula menolak untuk dilakukan autopsi atau bedah mayat. Sampai akhirnya, jenazah Dimas dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muslim Medan Polonia, Sumatra Utara (Sumut).

Namun belakangan, pihak keluarga akhirnya melapor ke polisi. Pihak keluarga menyatakan menemukan adanya kejanggalan saat memandikan jenazah sebelum dimakamkan.

Dimana, ditemukan ada sejumlah bekas luka diduga akibat kekerasan atau penganiayaan. Laporan dilayangkan ke Polda Riau pada 23 Januari 2024.

Untuk mendalami kasus kematian Dimas ini, tim dari Ditreskrimum Polda Riau bersama Forensik RS Bhayangkara kemudian melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam dalam rangka autopsi, pada 3 Maret 2024.

Prosesnya dilakukan dengan ikut disaksikan oleh pihak keluarga dari Dimas.

Untuk diketahui, Dimas merupakan tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dalam jabatan.

Kuasa Hukum dari keluarga almarhum Dimas, Muhammad Abdu Harahap saat dikonfirmasi, mengaku sudah mendapat informasi soal hasil pemeriksaan jasad korban. Dimana menurutnya, secara garis besar, memang ada indikasi dugaan kekerasan yang dialami korban.

"Saksi-saksi sudah (diperiksa), tahanan sudah diperiksa. Pokoknya dalam waktu dekat ada tersangka bang. (Karena) garis besarnya forensik (menyebut) ada kekerasan," papar Abdu Harahap, dihubungi lewat telepon, beberapa waktu lalu.

Ia menuturkan, selain dugaan pidana, pihaknya juga melapor ke Propam Polda Riau, soal dugaan kelalaian dari personel Polsek Bukit Raya. Kabarnya, ada dua orang penyidik yang sudah dinonjobkan.