Masyarakat Kerinci Kiri Dapat 242 Sertifikat Program TORA

Masyarakat Kerinci Kiri Dapat 242 Sertifikat Program TORA

Riaumandiri.co - Masyarakat di Kampung Kerinci Kiri Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak mendapatkan 242 sertifikat program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari Kantor Badan Pertanahan (BPN) Siak.

Sertifikat tanah tersebut dibagikan langsung oleh Bupati Siak Alfedri di Masjid Baiturrahman, Kampung Kerinci Kiri, Rabu (13/3).

Bupati Siak Alfedri mengapresiasi program PTSL dari Kantor BPN Kabupaten Siak yang mempermudah masyarakat dalam mendapatkan sertifikat tanah.


"Alhamdulillah, hari ini kita bisa menyerahkan 242 sertifikat tanah yang merupakan program PTSL dari BPN Siak. Tentunya program ini sangat membantu masyarakat Kerinci Kiri mendapatkan sertifikat tanah lewat program TORA,” sebutnya.

Alfedri mengucapkan terima kasih kepada BPN Siak yang telah mengalokasikan program TORA, sehingga bidang tanah masyarakat Kampung Kerinci Kiri memiliki kepastian hukum dan perlindungan hukum atas tanahnya.

"Kami berharap masyarakat yang dapat sertifikat bisa menggunakan sertifikatnya untuk kegiatan yang produktif, seperti menambah modal usaha, biaya pendidikan, atau untuk kegiatan lainnya yang bermanfaat menambah perekonomian keluarga,” kata Alfedri.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Siak Tarbarita Simorangkir mengatakan bahwa masyarakat Kerinci Kiri mendapatkan 242 sertifikat tanah hak milik.

"Kami berharap dengan dibagikannya sertifikat tanah sebanyak 242 kepada masyarakat kampung ini bisa menjadi kampung agraria dan seluruh permasalahan terkait sertifikat bisa terselesaikan di tahun 2024 ini,” sebut Tabarita.

Sementara itu salah seorang warga Kampung Kerinci Kiri, Suci (54) mengucapkan terima kasih kepada Bupati Siak dan Kepala BPN Siak karena mempermudah dirinya mengurus sertifikat tanah miliknya.

"Alhamdulillah saya sangat senang ada kehadiran pak Bupati Siak dan bapak Kepala BPN Siak yang sudah mempermudahkan kami mengurus sertifikat tanah, ke depan nanti saya mungkin ingin mempergunakan untuk modal usaha,” singkat suci. (Infotorial)