Bentrok Diduga Geng Motor dengan Warga di Pekanbaru, Satu Orang Diamankan
Riaumandiri.co - Satu orang diduga kelompok geng motor diamankan warga usai peristiwa bentrok antara kelompok geng motor ini dengan warga di Jalan Puyuh Mas Kelurahan Tangkerang Tengah dini hari, Sabtu (24/2).
Usai peristiwa itu, satu orang tersebut inisial RA (16) diantarkan warga ke Polsek Bukit Raya untuk diamankan agar di mendapat tindaklanjut oleh aparat kepolisian.
"Satu orang diduga pelaku penyerangan dapat diamankan," kata Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil.
Dalam peristiwa itu, salah seorang warga bernama Beber alami memar setelah ditabrak dan terjatuh. Rombongan pemotor yang mayoritas remaja ini juga membawa kayu, besi, hingga senjata tajam saat melakukan penyerangan.
Diketahui, peristiwa itu bermula saat salah seorang petugas ronda, yang berjaga di Simpang Puyuh Mas-Jalan Jendral Sudirman, meneriaki pelaku balap liar, sekitar pukul 03.00 WIB.
Petugas ronda meneriaki karena ulah pelaku balap liar yang meresahkan di jalan dan mengganggu ketenangan warga sekitar. Namun, tidak lama kemudian datang hampir 100 orang dengan mengendarai motor dan membawa kayu, besi serta senjata tajam.
Mereka datang dari Jalan Sudirman dan masuk ke Jalan Puyuh Mas. Warga yang melihat langsung memukul tiang listrik untuk membangunkan warga.
“Setelah warga keluar rumah dan melakukan perlawanan sehingga terjadi saling lemparan batu. Warga berhasil mengamankan seorang laki-laki yang ikut dalam rombongan tersebut lalu diserahkan ke polsek,” terang AKP Syafnil.
Terhadap RA dilakukan interogasi dan mengakui hanya dibawa temannya untuk menyaksikan balap liar di Jalan Jendral Sudirman, tepatnya di depan Rumah Sakit Awal Bros.
RA ini merupakan pelajar dari salah satu sekolah menengah kejuruan di pekanbaru, ia mendengar ada rombongan yang dilempari batu oleh warga. Karena hal itu rombongan melakukan penyerangan terhadap warga.
“Kemudian di pertemukan antara perwakilan warga dan RA didampingi keluarganya, dan warga menyatakan tidak membuat laporan. RA diminta buat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” katanya menyudahi.