Satnarkoba Polres Kampar Ringkus Pengedar Narkoba di Tapung Hulu

Satnarkoba Polres Kampar Ringkus Pengedar Narkoba di Tapung Hulu

Riaumandiri.co - Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Kampar berhasil meringkus seorang pengedar narkoba berinisial IY (45) di Dusun II, Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu, pada Selasa (23/1). Penangkapan ini dilakukan atas informasi dari masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan 21 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,12 gram. Barang haram tersebut ditemukan dibungkus dengan plastik bening dan disimpan di bawah pohon sawit di belakang rumah milik warga.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di Desa Danau Lancang.


"Berdasarkan informasi tersebut, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya," jelas AKP Aprinaldi.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 21 paket sabu yang diakui oleh pelaku sebagai miliknya. Pelaku mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial DI di daerah Desa Danau Lancang.

Selain barang bukti narkoba, petugas juga mengamankan uang hasil penjualan senilai Rp 150.000 dari tangan pelaku.

"Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polres Kampar untuk proses penyidikan lebih lanjut," tegas AKP Aprinaldi.