Diduga Pengedar Sabu Diringkus di Desa Pulau Lawas

Diduga Pengedar Sabu Diringkus di Desa Pulau Lawas

Riaumandiri.co - Tim Ojoloyo Satnarkoba Polres Kampar mengamankan seorang pengedar sabu-sabu di Desa Pulau Lawas, Kecamatan Bangkinang, Rabu (10/1). sekira pukul 19.00 WIB.

Pelaku berinisial KA (39) warga Dusun Kampung Deling, Desa Pulau Lawas, Kecamatan Bangkinang. Ia ditangkap di rumahnya di Jl. Dusun Kampung Deling, Desa Pulau Lawas, Kecamatan Bangkinang.

Dari hasil penangkapan, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 paket sabu-sabu dengan berat bruto 2,63 gram, 1 unit handphone, 2 plastik klip, dan tutup botol yang dilubangi.


Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui AKP Aprinaldi mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkoba.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku," kata AKP Aprinaldi.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui mendapatkan sabu-sabu tersebut dari seorang pria berinisial BO yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.

"Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk proses hukum lebih lanjut," ujar AKP Aprinaldi.

AKP Aprinaldi menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kampar.

"Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba. Apabila mengetahui adanya informasi terkait peredaran narkoba, segera laporkan kepada pihak kepolisian," tutup AKP Aprinaldi.