58.000 Warga Pekanbaru Sudah Terdata Identitas Kependudukan Digital

58.000 Warga Pekanbaru Sudah Terdata Identitas Kependudukan Digital

Riaumandiri.co - Sebanyak 58.000 warga Kota Pekanbaru sudah melakukan registrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Mereka beralih dari KTP elektronik ke IKD menggunakan smartphone. 

Upaya registrasi massal kerap dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru untuk memudahkan masyarakat yang ingin melakukan registrasi IKD.

"Kami juga melakukan layanan jemput bola sebagai langkah mensosialisasikan manfaat dan tata cara penggunaan aplikasi IKD," kata Staf Fungsional Disdukcapil Pekanbaru, Darmawan Putra, Jumat (22/12).


Dijelaskannya, IKD atau Digital ID adalah KTP elektronik berbentuk digital yang berisi informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai (smartphone) yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.

"Dalam pembuatan IKD, masyarakat cukup menyiapkan tiga syarat, yakni KTP elektronik, telepon seluler android, dan email aktif," terangnya. 

Aktivasi IKD bagi wajib KTP ini terus digesa Disdukcapil Pekanbaru jelang akhir tahun 2023 ini guna mengejar target yang ada. Disdukcapil terus berupaya mencapai terget registrasi IKD 25 persen atau sekitar 175 ribu dari total wajib KTP sebanyak 700 ribu lebih.

Ia menyebut, pihaknya terus mensosialisasikan dan menghimbau warga baik melalui media massa maupun media sosial agar segera melakukan registrasi IKD.

Dalam IKD tidak hanya dokumen kependudukan KTP elektronik dan Kartu Keluarga secara digital, namun terdapat juga dokumen lain yang secara otomatis dapat diakses seperti kartu vaksin Covid-19, NPWP, informasi Kepemilikan Kendaraan, Informasi BKN (Badan Kepegawaian Nasional, BPJS, DTKS, serta Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024.