APBD Riau 2024 Disahkan Rp11 Triliun

APBD Riau 2024 Disahkan Rp11 Triliun

Riaumandiri.co - Pemerintah Provinsi Riau, bersama DPRD Riau telah mensahkan Rancangan peraturan daerah APBD Riau tahun 2024 menjadi Peraturan daerah (Perda), Rabu (29/11), pada rapat paripurna DPRD Riau, di gedung DPRD Riau, yang dihadiri oleh Gubernur Riau, Edy Natar Nasution, Sekdaprov Riau, SF Hariyanto, dan pimpinan DPRD Riau, Yulisman. Dimana APBD Riau 2024 mencapai Rp11.020.380.657.451.

Dengan rincian, pendapatan daerah Provinsi Riau tahun anggaran 2024 direncanakan Rp10.061.898.797.594, dengan belanja operasi sebesar Rp6.427.157.657.615, belanja modal sebesar Rp2.301.179.063.557, belanja tidak terduga sebesar Rp40 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp2.252.043.936.279. Sedangkan belanja daerah Provinsi Riau tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp958.481.859.857 yang diperoleh dari perhitungan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya. 

Gubernur Riau, Edy Nasution, berharap dengan telah disetujuinya Perda APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2024, berharap supaya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian segera mengevaluasi, sehingga proses pembangunan di Provinsi Riau dapat berjalan sesuai dengan harapan.


"APBD Riau 2024 merupakan sebuah instrumen penting yang menjadi cermin komitmen pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dan aspirasi masyarakat, melalui alokasi dana yang bijak dan tepat sasaran, sebutnya, APBD mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat,” ujar Gubri

"Insha Allah seluruh pertimbangan, catatan, saran, dan pendapat yang telah disampaikan akan selalu menjadi perhatian kami, dengan tetap mempertimbangkan keserasian, kesinambungan program, dan kegiatan serta tetap mengedepankan asas efisiensi dan akuntabilitas yang berorientasi pada anggaran berbasis kinerja," tambah Edy Natar Nasution. 

Sementara itu, Sekdaprov Riau, SF Hariyanto, mengatakan, dalam menjalankan APBD Riau agar penggunaan dapat berguna sepenuhnya untuk masyarakat Riau secara efektif dan efisien. Sekda menyampaikan jawaban kepala daerah terhadap pertanyaan, saran, kritikan maupun tanggapan serta masukan dari fraksi-fraksi DPRD Provinsi Riau mengenai Ranperda APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2024. 

DPRD menyampaikan, pandangan, kritikan, masukan, dan sarannya tentang pengembangan industri, pertanian, pariwisata, pengentasan kemiskinan, pendidikan, infrastruktur bahkan pengawasan terhadap pelaksanaan dana desa dan pengelolaan BUMD. Dan semua itu ditujukan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Perlu adanya sistem perencanaan yang baik dan terukur, sistem penganggaran dan pertanggungjawaban kinerja yang terintegrasi, serta terhubung dengan sistem pelaporan keuangan daerah yang akuntabilitas.

"Sehingga penyelenggaraan pemerintah daerah dalam perencanaan dan penganggaran semakin efektif, efisien serta pelaksanaanya sesuai dengan regulasi yang ditetapkan. Selanjutnya dalam pelaporannya dapat tersaji dengan baik berbentuk laporan keuangan pemerintah daerah (Pemda) yang dapat diakses oleh masyarakat," kata Sekda.

SF Hariyanto, juga menanggapi mengenai masukan dalam proses peyusunan APBD, dan perumusan indikator yang tepat dalam mengukur dan memudahkan pengawasan dalam penggunaan anggaran APBD, menurutnya hal itu akan menjadi perhatiannya untuk terus melakukan perbaikan dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan hingga evaluasi. Dengan harapan seluruh penggunaan dana APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2024 dapat berguna sepenuhnya bagi masyarakat secara efektif dan efisien. 

"Diharapkan seluruh penggunaan dana APBD dapat berguna sepenuhnya bagi masyarakat secara efektif dan efisien," kata SF Hariyanto.