Penuntutan Israel di Mahkamah Internasional Didukung Indonesia

Penuntutan Israel di Mahkamah Internasional Didukung Indonesia

Riaumandiri.co – Menlu RI Retno Marsudi menghadiri Sidang Majelis Umum PBB tentang Palestina yang digelar di markas PBB di New York, Amerika Serikat (AS), Selasa (28/11) waktu setempat.

Pada kesempatan itu, dia menyatakan akan mendukung upaya meminta pertanggungjawaban Israel, termasuk melalui Mahkamah Internasional.

Saat memberikan pernyataan nasional, Retno mengatakan, Indonesia tidak bisa diam melihat ribuan perempuan dan anak-anak tidak berdosa di Jalur Gaza meninggal akibat serangan Israel. Indonesia juga tidak dapat diam melihat rumah, sekolah, dan rumah sakit diratakan dengan tanah.


“Saya bertanya, apakah negara-negara dunia akan tetap tinggal diam melihat situasi yang mengenaskan ini,” ujar Retno dalam keterangan persnya seusai menghadiri Sidang Majelis Umum PBB tentang Palestina.

Dalam sidang tersebut, Menlu juga mempertanyakan apakah tindakan Israel di Jalur Gaza tidak melanggar hukum internasional dan hukum humaniter internasional. Retno kemudian menyodorkan empat hal yang harus dilakukan jika komunitas internasional ingin berpihak pada keadilan dan kemanusiaan terkait situasi di Gaza. 

Pertama, pentingnya gencatan senjata permanen. “Indonesia menyambut jeda kemanusiaan (di Gaza). Namun, hal ini tidak cukup. Yang diperlukan adalah sebuah gencatan senjata permanen agar nyawa dapat diselamatkan dan bantuan kemanusiaan yang diperlukan dapat diberikan,” kata Retno.

Kedua, pentingnya memastikan bantuan kemanusiaan tanpa hambatan ke Gaza. Menlu menekankan bahwa saat ini bantuan kemanusiaan yang masif dibutuhkan di Gaza.

Dia meminta negara-negara dunia membantu Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) dan lembaga kemanusiaan lainnya agar dapat membantu 1,7 juta pengungsi di Gaza.

“Dari sisi Indonesia, saya sampaikan komitmen Indonesia untuk meningkatkan bantuan termasuk kesiapan mengirimkan kapal rumah sakit,” ujar Retno.

Ketiga, pentingnya rasa keadilan. Retno mengingatkan, meski dalam keadaan perang, tetap ada aturan dan batasan yang mesti diberlakukan.

Menurutnya, kedua hal itu tak tampak di Gaza. Dia menyoroti penyerangan terhadap berbagai fasilitas sipil. Menlu menilai, hal tersebut bukan hal yang normal. “Apa yang terjadi di Gaza jelas-jelas pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional,” katanya.

“Penerapan double standard harus dihentikan dan Indonesia mendukung upaya untuk meminta pertanggungjawaban Israel, termasuk di International Court of Justice (Mahkamah Internasional),” ujar Retno.

Hal keempat yang menurut Retno perlu dilakukan adalah dimulainya kembali proses politik dan perdamaian. “Akar masalah konflik harus diselesaikan, yaitu pendudukan ilegal Israel terhadap Palestina. Indonesia juga mendorong status Palestina menjadi anggota penuh PBB agar memiliki kedudukan yang setara dengan Israel dalam mewujudkan solusi dua negara berdasar parameter internasional yang telah disepakati,” kata Retno.

Retno mengungkapkan, pada Rabu (29/11) waktu New York, Dewan Keamanan PBB juga akan menggelar pertemuan untuk membahas perkembangan situasi di Gaza. Pertemuan tersebut bakal dipimpin Menlu Cina Wang Yi karena negaranya menjadi presiden Dewan Keamanan bulan ini.

“Saya juga akan hadir dan menyampaikan posisi nasional Indonesia,” ujar Retno.