Komisi IV Minta Kepastian Soal Peralihan Sistem Pengelolaan Sampah di Pekanbaru

Komisi IV Minta Kepastian Soal Peralihan Sistem Pengelolaan Sampah di Pekanbaru

Riaumandiri.co - Sistem swakelola sampah diharapkan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru benar-benar diterapkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru di Tahun 2024, jangan hanya selalu menjadi sebatas wacana saja.

Demikian disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan, Rabu (15/11), sebab ada harapan besar dari peralihan sistem pengelolaan sampah itu, melihat kinerja pihak ketiga selama ini sangat bobrok.

"Jadi kita setiap hearing dulu terus kita sampaikan alangkah baiknya kita kembalikan lagi sistem pengangkutan ke swakelola sehingga masyarakat bisa menanganinya langsung," kata Nurul Ikshan.


Nurul mengatakan, sejatinya DPRD setiap tahun mengusulkan kepada Pemko Pekanbaru agar sistem pengelolaan sampah menggunakan konsep swakelola. Yakni dengan melibatkan peran aktif masyarakat. Mulai dari Camat, Lurah hingga RT RW bisa bekerja mengawasi dan mengatur pengelolaan sampah di lingkungannya.

"Seperti yang kita lihat, apa yang kita dapat beberapa tahun ini? Piala Adipura tidak bisa lagi kita dapatkan. Jadi ini perlu ketegasan, rekomendasi dari DPRD untuk swakelola sudah disampaikan maka perlu ketegasan dari Pemko. Apakah ini harus kita lanjutkan pihak ketiga atau kita kembalikan kepada swakelola," jelasnya.

Kepastian peralihan pengelolaan ini, sebut Nurul, juga berdampak kepada fungsi dari legislatif yang akan mendesak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru untuk segera mempersiapkan berkas teknis pengerjaan.

"Kalau dikembalikan ke swakelola, mulai hari ini siapkan semua dokumen teknisnya karena tidak beberapa lama lagi kontrak pihak ketiga habis. Jangan nanti alasannya tidak cukup waktu untuk mempersiapkan segala persiapan teknisnya, sehingga itu menjadi alasan klasik dan pengangkutan sampah kembali lagi di pihak ketiga," tegas Nurul.

Politisi Gerindra ini juga menyebut, sebelumnya Komisi IV sudah memanggil DLHK Kota Pekanbaru dalam agenda rapat guna membahas sistem pengangkutan sampah di tahun 2024. Namun, Kadis LHK Hendra Afriadi tidak hadir dalam pemanggilan tersebut.

"Kita kemarin sudah memanggil DLHK, tetapi waktu itu Kadisnya sakit. Jadi kita belum melihat isi dari DPA mereka untuk angkutan sampahnya berapa anggarannya. Tapi ketika itu kita berbicara kepada Kadisnya by phone, dia lagi rapat bagaimana swakelola ini terwujud tahun depan," katanya menyudahi.