Ketua KPK Firli Bahuri Dijadwalkan Pemeriksaan Kedua Hari Ini

Ketua KPK Firli Bahuri Dijadwalkan Pemeriksaan Kedua Hari Ini

Riaumandiri.co - Ketua KPK Firli Bahuri akan menjalani pemeriksaan kedua di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis (16/11).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan agenda pemeriksaan hari ini dilakukan lantaran Firli sebelumnya absen pada pemeriksaan Selasa (14/11).

Dalam keterangannya, Ade mengatakan Firli berdalih sudah memiliki agenda klarifikasi dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Melalui surat itu Firli kemudian juga meminta agar pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri.


"FB selaku Ketua KPK RI untuk hadir memberikan keterangannya sebagai saksi di hadapan penyidik pada hari Kamis, tanggal 16 November 2023 di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri," ujarnya dalam keterangan tertulis.

Menanggapi surat tersebut, Ade mengatakan pihaknya telah menyiapkan penyidik gabungan dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri untuk memeriksa Firli.

"Sebagai tindak lanjutnya telah disiapkan penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri yang akan melakukan pemeriksaan terhadap FB-Ketua KPK RI," jelasnya.

Penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK ke SYL. Penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf B, dan atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.

Dalam penyidikan kasus ini, penyidik telah memeriksa 86 orang saksi serta delapan ahli sejak surat perintah penyidikan terbit pada 9 Oktober.

Tak hanya itu, polisi juga menggeledah dua rumah milik Firli pada 26 Oktober lalu. Dua rumah tersebut beralamat di Jalan Kertanegara 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan Perum Gardenia Villa Galaxy A2 Nomor 60, Kota Bekasi.