Kamar Hunian Lapas Pasir Pengaraian Dirazia

Kamar Hunian Lapas Pasir Pengaraian Dirazia

Riaumandiri.co - Tim gabungan melakukan razia dadakan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian. Selain penggeledahan, terhadap WBP juga dilakukan tes urine.

Razia dadakan ini dilakukan guna menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan No.PAS.UM.01.01-193 tanggal 19 Oktober 2023 tentang Laporan Kegiatan Penggeledahan Kamar dan Tes Urine Bagi Narapidana, Tahanan dan Anak Binaan di Lapas, Rutan, LPKA bersama Aparat Penegak Hukum (TNI/Polri/BNN) terkait.

Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari Pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).


Kepala Lapas Pasir Pengaraian, Bahtiar Sitepu melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Marcos Sihombing mengungkapkan, tim gabungan ini terdiri dari seluruh petugas Lapas Pasir Pengaraian, Satresnarkoba Polres Rokan Hulu dan Koramil 02 Rambah. Razia mendadak ini dilakukan pada Selasa (31/10) malam kemarin.

"Penggeledahan dilakukan secara humanis dan sesuai prosedur, tanpa ada kekerasan sedikit pun," ujar Marcos, Kamis (2/11).

Dalam pelaksanaannya, kata Marcos, tim gabungan melakukan penyisiran dan memeriksa tiap sudut kamar hunian WBP "Dilakukan pemeriksaan kamar hunian secara acak untuk dilakukan penggeledahan. Apabila ditemukan barang yang memicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, langsung disita dan dimusnahkan," ungkapnya.

Selain itu, pada pelaksanaan razia gabungan, juga dilakukan tes urine kepada WBP secara acak. Adapun hasilnya, keseluruhan WBP yang dites adalah negatif menggunakan narkoba.

"Pelaksanaan razia dadakan ini berjalan dengan aman dan kondusif," pungkasnya.