Akmal Abbas Ingatkan Jajarannya Jaga Netralitas di Pemilu 2024

Akmal Abbas Ingatkan Jajarannya Jaga Netralitas di Pemilu 2024

Riaumandiri.co - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau yang baru, Akmal Abbas menyampaikan pesan penting kepada jajarannya. Salah satunya, agar menjaga netralitas saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Hal itu disampaikannya dalam acara pisah sambut Kajati Riau dari Supardi kepada Akmal Abbas, Kamis (2/11). Kegiatan itu dilaksanakan di Aula HM Prasetyo Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejati Riau.

Dalam sambutannya, Akmal Abbas mengingatkan jajarannya untuk bersikap netral saat pesta demokrasi tahun 2024 mendatang. Hal tersebut sesuai dengan arahan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin saat melantik dirinya sebagai Kajati Riau yang baru, belum lama ini.


"Kita harapkan jaksa-jaksa netral. Jangan berpihak dan jangan bermain," ujar Akmal Abbas di hadapan para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Koordinator, Kepala Seksi (Kasi) dan pegawai di lingkungan Kejati Riau.

Akmal Abbas juga menyampaikan akan melanjutkan program-program baik yang sudah dilaksanakan oleh pejabat Kajati sebelum, Supardi. Putra jati Kuantan Singingi (Kuansing) itu pun meminta jajarannya dapat bekerja secara profesional.

Menurutnya, untuk mencapai kinerja yang lebih baik, jajaran Korps Adhyaksa Riau harus bisa bekerja secara cerdas dan juga ikhlas.

"Bekerja keras, bekerja tuntas. Bekerja jangan hanya karena pujian dari atasan tapi bekerjalah dari hati. Pasti ada balasannya," sebutnya. 

Diungkapkan Akmal, jajaran juga diminta tidak mengeluh ditempatkan di mana saja. "Di mana pun kita bertugas, di mana pun tempatnya, nikmati, syukuri jangan mengeluh," pesan Akmal Abbas.

Akmal mengingatkan, ke depan tantangan dan dinamika yang dihadapi, tentu akan semakin besar. Untuk itu disebutkannya, peran serta semua jajaran sangat dibutuhkan.

"Saya, stok baru barang lama namun saya ingin mengajak kita semua, mari kerja sama. Mohon dukungannya agar bisa membawa Kejati (Riau) ini lebih baik lagi, (seperti) bagaimana yang dilakukan Pak Supardi selama 1 tahun 2 bulan ini," pintanya.

Akmal Abbas resmi menjabat sebagai Kajati Riau yang baru usai dilantik Jaksa Agung, ST Burhanuddin pada Selasa (31/10) lalu. Akmal Abbas menggantikan Supardi, yang dimutasi menjadi Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Akmal Abbas sebelumnya, menjabat sebagai Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung.

Bagi Akmal Abbas, Riau bukanlah daerah yang asing. Selain dirinya berasal dari Kabupaten Kuansing, ia juga pernah memegang sejumlah jabatan strategis saat bertugas di Bumi Lancang Kuning.

Seperti Kepala Seksi hingga Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Riau. Dia juga pernah menjabat sebagai Wakil Kajati (Wakajati) Riau. Kala itu ia menggantikan posisi Hutama Wisnu yang dipromosikan menjadi Kajati Nusa Tenggara Timur (NTT).

Beberapa jabatan penting lainnya pernah pula diemban Akmal Abbas. Di antaranya ia pernah menjabat sebagai Kepala Kejari di Aceh,Wakajati Kalimantan Timur, hingga bertugas di Papua.