Tersangka Ledakan Minyak di Dumai Bertambah

Tersangka Ledakan Minyak di Dumai Bertambah

Riaumandiri.co - Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus ledakan Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU II Dumai. Tersangka baru itu bakal menemani dua tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan mengatakan, tersangka ketiga merupakan pegawai dari Pertamina sendiri. Dia diketahui berinisial RH.

"Tersangka inisial RH, selaku Junior Engineer II Stationery Inspection," ujar Kombes Pol Asep, Minggu (29/10).


Dikatakan Asep, yang bersangkutan sudah dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Namun yang bersangkutan mengajukan penundaan pemeriksaan.

"Penyidik akan menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap RH," pungkas Asep.

RH menjadi tersangka ketiga dalam perkara ini. Dua tersangka sebelumnya masing-masing berinisial W dan IR. Keduanya bertugas dalam melakukan pemeriksaan ketebalan pipa.

Pegawai kontraktor atau perusahaan rekanan dari KPI RU II Dumai itu adalah pelaksana pekerjaan yang melakukan kegiatan pembongkaran di areal yang diduga bocor dan meledak itu.

"Para tersangka dijerat dengan Pasal 188 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP," pungkas mantan Kapolres Kampar itu.

Ledakan yang terjadi di kilang tersebut, diketahui mengakibatkan sejumlah rumah warga dan masjid mengalami kerusakan. Kaca rumah warga pecah dan dinding masjid mengalami keretakan.

Sebelumnya, Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, menyatakan pihaknya serius dalam menyelidiki serta mendalami apakah ada unsur kelalaian atau unsur kesengajaan dalam kejadian tersebut.

Apabila ditemukan unsur melawan hukum, maka pihaknya akan melakukan proses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Irjen Iqbal juga sudah memantau langsung kondisi kilang minyak Pertamina di Dumai pasca meledak, Minggu (2/4) pagi.

Irjen Iqbal turut membawa sejumlah pejabat utama seperti Direktur Reserse Kriminal Umum dan Kabid Labfor bersama tim, guna melakukan olah TKP untuk kepentingan penyelidikan mendalam.

Tak hanya itu, Irjen Iqbal juga menggelar rapat bersama sejumlah petinggi PT Pertamina, pejabat utama Polda Riau, Walikota Dumai, Dandim 0320/Dumai dan Kapolres Dumai.

Dugaan sementara ledakan terjadi disebabkan oleh pelepasan H2 atau hidrogen di area pipa Suction Discharge Area yang menyebabkan flash serta terbakarnya Hydrocracker Unit ( HCU).