KPK Bawa 1 Koper Usai Ekspos Dugaan Korupsi Flyover Simpang SKA di Kantor Gubri

KPK Bawa 1 Koper Usai Ekspos Dugaan Korupsi Flyover Simpang SKA di Kantor Gubri

RIAUMANDIRI.CO - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI telah menyelesaikan gelar perkara (ekspos) terkait penyelidikan dugaan korupsi pembangunan flyover Jalan Soekarno Hatta - Tuanku Tambusai atau simpang Mal SKA Pekanbaru, Jumat (27/10/2023).

Ekspos tersebut dilakukan di Kantor Gubernur Riau dan dihadiri oleh belasan orang dari tim KPK. Salah satu tim membawa koper hitam yang diduga berisikan dokumen penting terkait proyek flyover tersebut.

Tim KPK enggan memberikan pernyataan kepada media yang menunggu di luar ruangan. “Jangan saya lah. Saya cuma tamu,” ujar salah satu tim KPK sambil meninggalkan kantor Gubernur Riau menggunakan dua mobil Toyota Innova warna hitam.

Sebelum ekspos, tim KPK juga melakukan pemeriksaan fisik flyover itu mulai 22-27 Oktober 2023. Mereka mendirikan tenda di terowongan bawah flyover dan memeriksa bagian atas dan bawah jembatan layang tersebut.

Berdasarkan hasil ekspos, tim KPK kemungkinan akan menetapkan oknum pejabat yang bertanggung jawab atas dugaan korupsi flyover itu. Namun, hingga saat ini belum ada informasi resmi dari KPK mengenai perkembangan kasus ini.

Proyek flyover Simpang SKA Pekanbaru dibangun pada tahun 2018 dengan penambahan waktu 60 hari kalender dari jadawal yang telah ditentukan. Proyek ini diduga menimbulkan kerugian negara akibat adanya penyimpangan dalam proses pengadaan dan pelaksanaannya.

Proyek itu pun selesai dikerjakan pada 19 Februari 2019 lalu. Untuk nilai kontraknya sebesar Rp 159.255.854.000 dari sumber dana APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2018.

Poyek ini diresmikan secara langsung oleh Gubernur Riau saat itu yakni Wan Thamrin Hasyim didampingi mantan Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman.



Tags KPK