Pengawasan Tempat Hiburan Lemah

Pengawasan Tempat Hiburan Lemah

PEKANBARU (HR)-Kalangan DPRD Pekanbaru menilai selama ini pengawasan perizinan sejumlah tempat usaha, khususnya tempat hiburan dari Pemko Pekanbaru, masih lemah. Pasalnya, setiap DPRD melakukan pengecekan ke sejumlah tempat tersebut, masih saja ada kekurangan dan terkadang melanggar aturan dan perizinan yang sesungguhnya.

"Hal ini jelas membuktikan lemahnya pengawasan perizinan tempat hiburan di Pekanbaru oleh instansi terkait," ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Tarmizi Ahmad, kepada wartawan, akhir pekan kemarin.

Tarmizi menyampaikan, seperti halnya salah satu tempat hiburan karaoke  M-Box yang baru ini dilakukan pantauan langsung beberapa waktu lalu. "Ini baru satu contoh tempat hiburan yang perizinannya tidak ada. Bagaimana tempat hiburan lainnya, seperti karaoke keluarga dan sebagainya," kata Tarmizi.

Dengan kondisi ini, ia menyayangkan, padahal Perda dan Perwako-nya sudah jelas, bahwa usaha yang dibuka harus melengkapi persyaratan izin. Apapun bentuknya. Tidak lantas, beroperasi dulu usahanya, lalu izin diurus. "Ini yang kita sesalkan, pengawasan lemah," tegas Politisi NasDem ini lagi.

Ke depan, Dewan meminta agar Pemko melalui SKPD terkait, serius menjalankan Perda Perizinan ini. Sehingga semua usaha yang beroperasi di Kota Pekanbaru ini, tidak ilegal. ***