Amerika Serikat Defisit 1,29 US Dollar

Amerika Serikat Defisit 1,29 US Dollar

Riaumandiri.co - Pemerintah Amerika Serikat (AS) mencatat defisit anggaran US$1,69 triliun atau sekitar Rp26.840 triliun (asumsi kurs Rp15.882 per dolar AS) untuk tahun fiskal 2023. Angkanya melonjak 23 persen dari tahun sebelumnya.

Lonjakan defisit terjadi lantaran pendapatan menurun saat belanja membengkak untuk Jaminan Sosial, Medicare, dan biaya bunga utang federal yang mencapai rekor tertinggi.

Kementerian Keuangan AS mengatakan defisit tersebut merupakan yang terbesar sejak defisit yang disebabkan oleh covid pada 2021, US$2,78 triliun. Hal ini menandai kembalinya defisit yang membengkak setelah penurunan berturut-turut selama dua tahun pertama pemerintahan Presiden Joe Biden.


Defisit ini terjadi ketika Biden meminta Kongres memberikan bantuan luar negeri baru dan belanja keamanan sebesar US$100 miliar, termasuk US$60 miliar untuk Ukraina dan US$14 miliar untuk Israel, serta pendanaan untuk keamanan perbatasan AS dan kawasan Indo-Pasifik.

Defisit yang membengkak, melampaui defisit sebelum covid-19, termasuk defisit yang disebabkan oleh pemotongan pajak Partai Republik yang disahkan pada masa pemerintahan Donald Trump dan tahun-tahun krisis keuangan, kemungkinan akan mengobarkan pertarungan fiskal Biden dengan anggota Partai Republik di Dewan Perwakilan Rakyat, yang menuntut belanja negara.

Pemotongan tersebut mendorong AS ke ambang gagal bayar pada awal Juni karena terbatasnya plafon utang.

Kesepakatan untuk menghindari penutupan pemerintah menyebabkan tersingkirnya Ketua Dewan Perwakilan Rakyat AS Kevin McCarthy, dan partai tersebut masih terpecah mengenai siapa yang harus memimpin mereka, yang diperkirakan akan melakukan negosiasi menjelang undang-undang baru.

Pada September, bulan terakhir tahun fiskal, defisit turun menjadi US$171 miliar dari US$430 miliar pada September 2022.

"Penurunan pendapatan merupakan kontributor signifikan terhadap defisit tahun 2023, menggarisbawahi pentingnya kebijakan yang ditetapkan dan diusulkan oleh Presiden Biden untuk mereformasi sistem perpajakan," kata Menteri Keuangan Janet Yellen dan Direktur Kantor Manajemen dan Anggaran Shalanda Young dalam pernyataan bersama.

Defisit fiskal pada 2023 seharusnya bengkak US$321 miliar, tetapi dikurangi sebesar jumlah ini karena Mahkamah Agung menganggap program pengampunan pinjaman mahasiswa Biden sebagai inkonstitusional.

Keputusan tersebut memaksa Departemen Keuangan untuk membatalkan biaya pre-emptive terhadap hasil anggaran tahun fiskal 2022 yang meningkatkan defisit tahun tersebut. Adapun defisit tahun fiskal 2022 mencapai US$1,375 triliun.