Dugaan Korupsi Ciller Genset Hall A Sport Center.

Berkas Direktur CV Merapi Diserahkan ke Jaksa

Berkas Direktur CV Merapi Diserahkan ke Jaksa

Pekanbaru (HR)-Berkas penyidikan terhadap dua orang tersangka Direktur CV Merapi Amir Sarifudin dan Andri Putra dinyatakan lengkap oleh jaksa. Penyidik Polresta Pekanbaru, Senin (11/5) menyerahkan berkas keduanya.
"Setelah dinyatakan lengkap berkas keduanya oleh jaksa, Senin kita serahkan berkas keduanya ke Kejaksaan," jelas Kasat reskrim Mapolresta Pekanbaru Kompol Hariwiyawan Harun, Senin (11/5).
Seperti pada pemberitaan sebelumnya, perkembangan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi Chiller Genset Hall A Sport Center Rumbai di Dinas Pemuda dan Olahraga Riau, dari dua orang yang telah ditetapkan tersangka, yakni Pardamean (PNS) selaku PPTK dan Andri Putra selaku kontraktor, Polresta Pekanbaru kembali menetapkan satu orang tersangka lagi, yaitu Amir Syarifudin selaku pemilik perusahaan CV Merapi yang memberi kuasa kepada Andri Putra.
"Kita kembali menetapkan seorang tersangka lagi yakni Amir selaku pemilik perusahaan CV Merapi yang diduga turut serta,yaitu memberi kuasa kepada Andri Putra," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Hariwiyawan Harun, belum lama ini.(nom)