Pelaku Rudapaksa Bocah di Tualang Diringkus

Pelaku Rudapaksa Bocah di Tualang Diringkus

Riaumandiri.co - Pria inisial NA (35) harus berurusan dan mendekam di sel Mapolsek Tualang. Karyawan swasta yang berdomisili di Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Siak itu nekat mencabuli seorang bocah yang masih berusia 5 tahun.

"Melati (bukan nama sebenarnya) dicabuli pelaku NA pada Senin (16/10) lalu," ujar Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi melalui Kapolsek Tualang, Kompol Arry Prasetyo yang didampingi Kanit Reskrim, AKP Adi Susanto, Kamis (19/10).

"Pelaku NA dijemput petugas kepolisian setelah menerima Laporan Polisi (LP) dari orang tua korban," sambung Kompol Arry.


Kompol Arry menjelaskan awal mula terungkapnya kasus pencabulan itu. Yakni saat ibu korban menelepon suaminya untuk segera pulang dari tempat kerjanya. Sesampai di rumah, sang ayah menanyakan perihal kejadian yang telah menimpa putrinya itu.

Ayah korban dengan susah payah membujuk korban untuk bercerita. Korban terlihat ketakutan dan selalu menangis karena kesakitan sembari memegang kemaluannya.

Setelah dibujuk dengan berbagai cara, akhirnya gadis kecil itu buka suara dan menceritakan kalau dirinya dirudapaksa pelaku NA.

Atas hal itu, orang tua korban langsung membuat laporan ke pihak kepolisian. Setelah dilakukan visum oleh pihak medis di Kecamatan Tualang dan dinyatakan peristiwa pencabulan itu benar adanya, polisi langsung bergerak cepat mengamankan pelaku.

"Saat ini pelaku NA dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tualang untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkas Kompol Arry.