Polisi Mulai Periksa Saksi Terkait Laporan Rektor UIN Suska

Polisi Mulai Periksa Saksi Terkait Laporan Rektor UIN Suska

Riaumandiri.co - Kepolisian Daerah (Polda) Riau mulai mengusut dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, Khairunnas Rajab. Sejumlah saksi telah diperiksa.

Pengusutan perkara itu dilakukan tim penyidik pada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Riau. Saat ini penanganan perkara masih dalam tahap penyelidikan.

"Sudah diperiksa beberapa orang saksi kemarin," ujar Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, Rabu (20/9).


Dikatakan Asep, proses akan terus berjalan. Seiring perkembangan, nantinya kemungkinan bakal ada saksi lainnya yang juga akan diperiksa.

Selain itu, penyidik juga berupaya mengumpulkan bukti-bukti lainnya. Dengan begitu, kasus ini bisa menjadi terang.

Diketahui, Rektor UIN Suska Riau, Hairunas alias Khairunnas Rajab melaporkan sedikitnya 6 orang dosen ke Polda Riau. Laporan terkait dengan dugaan pencemaran nama baik, penghinaan, penyerangan kehormatan dan harkat martabat yang dilakukan terhadap seorang pejabat negara dan atau pegawai pemerintah yang sedang menjalankan tugas.

Sementara itu, kabarnya sejumlah dosen juga sempat melaporkan dia ke Polda Riau dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI atas dugaan tindak pidana korupsi.

Salah satunya berkenaan dengan pemotongan remunerasi dosen dan pegawai.