PAW Fathullah Bergulir di DPRD Pekanbaru

PAW Fathullah Bergulir di DPRD Pekanbaru

Riaumandiri.co - Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) H Fathullah saat ini tengah berlangsung di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, berbagai kelengkapan berkas sedang digesa, Selasa (19/9).

H Fathullah akan diproses untuk diberhentikan dari jabatannya sebagai anggota DPRD Kota Pekanbaru sebab pencalonannya dalam Pemiluhan Umun (Pemilu) 2024 pindah partai, yakni dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ke Partai Demokrat.

Nama H Fathullah pun sudah muncul dalam Daftar Calon Sementara (DCS) yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru, namanya muncul nomor urut 4 untuk Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Pekanbaru.


Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ginda Burnama menyebut bahwa surat untuk proses pemberhentian ini sudah masuk ke pihak DPRD Kota Pekanbaru, PAW sisa masa jabatan 2019-2024 ini tinggal menghitung waktu.

"Proses PAW tentu menunggu dari KPU. Dan KPU informasinya itu suratnya sudah masuk ke DPRD," jawab Ginda Burnama saat ditanyai.

Ginda Burnama yang juga selaku Bendahara Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Pekanbaru itu menjelaskan bahwa di internal partai juga sedang membahas akan kelengkapan berkas calon pengganti Fathullah tersebut.

"Kami kebetulan dari Partai Gerindra menunggu rapat, karena nanti suratnya dari Partai Gerindra juga untuk penegasan bahwasannya calon pengganti (PAW) ini sudah siap kelengkapan berkasnya karena nanti kita akan menggelar paripurna istimewa untuk pelantikan PAW," sebut Ginda.

Disinggung soal siapa pengganti, Ginda menjawab bahwa nama pengganti itu sudah tertera dalam sistem publikasipaw.kpu.go.id. Disana, muncul nama Indra Sani dengan status memenuhi syarat.

"Ya, (namanya) sudah ada. Saya baca kalau tidak salah namanya Indra Sani," ucapnya.

Selain itu, di DPRD Kota Pekanbaru hanya satu saja yang mengajukan proses PAW."Untuk DPRD Pekanbaru, hanya 1 orang saja karena yang bersangkutan itu pindah partai," katanya menyudahi.