Sebab Tak Bolehi Pacaran, Ayah di Pekanbaru Setubuhi Anak Tiri

Sebab Tak Bolehi Pacaran, Ayah di Pekanbaru Setubuhi Anak Tiri

Riaumandiri.co -Kepolsian Sektor (Polsek) Tenayan Raya mengamankan seorang pria inisial S alias Icap, pria umur 47 tahun itu ditangkap pada Minggu (3/9) di kediamannya di Kelurahan Tangkerang Timur Kecamatan Tenayan Raya.

Kapolsek Tenayan Raya Kompol Ryan Fajri melalui Kanitreskrim Polsek Tenayan Raya Iptu Dodi Vivino menyebut bahwa S alias Icap itu telah menyetubuhi anak tirinya yang masih dibawah umur.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, yang bersangkutan mengakuinya. Hanya satu kali menyetubuhi korban yang merupakan anak tirinya dan beberapa kali melakukan pencabulan," kata Iptu Dodi, Senin (4/9).


Pencabulan itu terungkap setelah korban menceritakan yang dialami kepada ibunya, pengakuannya perbuatan itu telah dilakukan ayah tirinya itu sejak masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Pelaku selalu mengancam korban disaat melancarkan aksi bejatnya itu.

"Selama terjadinya persetubuhan itu pelaku mengancam agar dirinya tidak memberitahu kepada siapapun atau korban akan di bunuh," papar Iptu Dodi.

Ibu korban sempat menanyakan akan apa yang diceritakan anak itu ke pelaku, akan tetapi pelaku berkilah dan sempat terjadi keributan. Lalu, kejadian itu dilaporkan ke Polsek Tenayan Raya.

Pelaku S alias Icap (47) kepada penyidik, bahwa persetubuhan itu dilakukannya sebab tak ingin anak tirinya itu berpacaran, dan juga ditambah faktor ketidakharmonisan urusan ranjang pelaku dengan istrinya itu.

"Karena ingin melarang anaknya berpacaran dengan orang lain dan disebabkan hubungan ranjang pelaku dengan istrinya tidak harmonis sehingga melampiaskan nafsunya kepada anak tiri," sambung Iptu Dodi.

Terhadap korban, dari hasil pemeriksaan medis didapati memang benar bahwa kondisi keperawanan korban sudah hilang dan hasil pemeriksaan kehamilan negatif.

"Pada fisiknya tidak ditemukan tanda kekerasan, pemeriksaan alat kelamin ditemukan robekan lama pada hymen akibat kekerasan benda tumpul yang tidak sampai ke dasar, pemeriksaan kehamilan negatif," pungkasnya.

Dalam perkara ini, penyidik menyita celana dalam korbam, baju kaos warna abu-abu milik korban dan baju kaos lambang bintang milik pelaku.