DPRD Minta Pertimbangkan Dampak Rencana Alih Fungsi Gedung Eks MPP

DPRD Minta Pertimbangkan Dampak Rencana Alih Fungsi Gedung Eks MPP

Riaumandiri.co - Dampak jikalau eks Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) dijadikan alun-alun Kota minta dipertimbangkan kembali sebelum hal itu dilakukan. Salah satunya ialah dampak kemacetannya, Kamis (27/7).

"Ya, kalau mau dibikin (alun-alun) itu silahkan saja tetapi dipikirkan dampak kebelakangnya karena masalahnya ini ditepi Jalan Sudirman dan dekat Fly Over. Nah, kalau itu dibikin saya pastikan macet total nanti," ungkap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, Fathullah.

Wacana pengalihan eks Gedung MPP Pekanbaru ini, sebut Fathullah, kurang tepat. Hal ini dikarenakan luas lahan untuk dijadikan sebuah alun-alun belum mencukupi untuk menampung masyarakat.


"Pemko jangan kedepankan keuntungan saja, tapi pikirkan efek belakangnya dulu gimana. Kalau dibuat alun-alun itu lahannya sebesar apa? Alun-alun itu paling sedikit luasnya 1 atau 2 hektar barulah bisa masyarakat tertampung. Kalau ini saya yakin tidak akan tertampung, membludak dan pasti nambah kemacetan," paparnya.

Sarannya, gedung MPP yang terbakar tersebut masih layak untuk diperbaiki dan dibangun kembali menjadi kantor pusat pelayanan masyarakat. Hal ini lantaran lokasi eks kantor Walikota ini berada ditengah kota yang mana dapat memudahkan layanan masyarakat.

"Saya rasa disitu masih layak untuk dibangun kembali kantor perizinan. Kantor perizinan itu harus ditengah kota, seandainya dipindahkan ke Tenayan Raya sana itu bagaimana masyarakat mengurus segala perizinan? Pasti masyarakat kecewa, belum lagi jauh dan memakan waktu lama sementara orang mau ngurus izin itu harus cepat," jelasnya lagi.

Politisi Senior ini menekankan kepada Pj Walikota Pekanbaru untuk tetap mengutamakan pelayanan masyarakat dalam mengurus segala perizinan dan non perizinan apabila wacana mengubah eks Gedung MPP menjadi alun-alun direalisasikan.

"Pak Pj harus memikirkan ini kedepannya. Jangan sampai menyusahkan masyarakat dan jangan sampai memperlambat segala perizinan karena izin ini perlu untuk memperlancar pembangunan di Pekanbaru. Kalau izin lambat, ya terhambat juga untuk melakukan pembangunan," tutup Fathullah yang duduk sebagai Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru.