Kemenag Laporkan Belasan Travel Haji dan Umrah Nakal

Kemenag Laporkan Belasan  Travel Haji dan Umrah Nakal

BENGKALIS (HR)-Menteri Agama Republik Indonesia, H Lukman Hakim menegaskan, pihaknya sudah melaporkan belasan travel  atau biro perjalanan Haji/Umrah kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penyidikan. Karena terindikasi melakukan penipuan terhadap calon jamaah yang akan menyelenggarakan haji dan umrah.

Penegasan tersebut disampaikan Menag kepada sejumlah wartawan saat dirinya berkunjung ke Bengkalis, Kamis (7/5). Travel perjalanan haji/umrah tersebut nyata-nyata telah menyalahi aturan, tidak taat pada ketentuan yang telah ditetapkan. “Diantaranya juga tidak terdaptar di Kementrian Agama,” ujar Menag.

Diakui, saat ini mendirikan sebuah perusahaan biro perjalanan sangatlah mudah. Tidak heran, jika hari ini biro perjalanannya ditutup esok hari akan membuat biro perjalanan yang baru.”Makanya yang harus kita hukum itu bukan perusahannya tapi orangnya. Karena bisa saja hari ini kita tutup perusahaannya besok pemiliknya akan buka prusahaan yang baru,” imbuh Menag.

Politisi PPP itu juga mengingatkan, agar para oknum pengusaha perjalanan haji dan umrah tidak memancing di air keruh dengan memanfaatkan keawaman masyarakat. “Jangan coba-coba, seperti saya katakan tadi saya sudahkan laporkan belasan biro perjalanan nakal ke kepolisian,” sebutnya lagi.

Tidak hanya yang tidak terdaftar di Kemenag yang selalu diawasi dan dipantau, travel yang sudah terdaftar saja tetap dalam pantauan pihaknya. Hal itu dilakukam agar biro perjalanan benar-benar memenuhi ketentuan yang ada dan jangan sampai menelantarkan masyarakat.

 “Kepada masyarakat utamanya yang akan berangkat haji atau umrah, saya pesankan untuk berhat-hati. Senantiasa dicermati dan kenali dengan baik biro perjalanan yang dipilih, jangan yang abal-abal alias tidak jelas. Pilih yang benar-benar sdah diakui dan pastinya terdaftar di Kemenag,” imbau Lukman.

Menyinggung kuota haji tahun 2015 ini, Mentri Agama menyebut jika kuota yang diberikan pemerinrah Arab Saudi sebanyak 168.800. Uang terdiri dari haji reguler sebanyak 155.200 dan haji khusus sebanyak 13.600.

Mengingat keterbatasan kuota, tahun ini pemerintah sebut Lukman  lagi, memprioritaskan yang benar-benar belum pernah berhaji."Pemerintah mohon dengan sangat bagi yang sudah berhaji, bisa berjiwa besar memberikan kesempatan kepada saudara seiman lainnya yang belum berhaji. Karena yang sudah haji itu, sebenarnya sudah gugur kewajibannya, jadi tak perlu diulang-ulang,"tutup Lukman.(man)