Diduga Jual Miras, Warga Minta Tindak Keberadaan Karaoke di Perawang

Diduga Jual Miras, Warga Minta Tindak Keberadaan Karaoke di Perawang

Riaumandiri.co - Sejumlah warga Kecamatan Tualang diresahkan  dengan adanya tempat karaoke di Jalan Muhammad Yamin Km 6 Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Riau. Warga merasa resah karena tempat tersebut diduga menyediakan minuman keras (Miras).

Polisi akan melakukan penyelidikan terhadap tempat karaoke yang diduga menjual miras tersebut.

"Nanti saya suruh anggota lidik," ujar Kasat Reskrim Polres Siak Iptu Tony Prawira kepada Riaumandirico, Minggu (23/7).


Sebelumnya, salah satu warga Kelurahan Perawang yang enggan disebutkan nama mengatakan, jika tempat karaoke tersebut tidak memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP MB), ia meminta pihak yang berwenang agar jangan sungkan-sungkan menutupnya.

"Persoalan peredaran miras ini jangan dianggap enteng, karena pemerintah sudah memiliki aturan soal peredaran jual beli miras," tuturnya.

Menurut salah satu warga Kelurahan Perawang lainnya yang enggan disebutkan nama mengatakan, tempat karaoke tersebut beroperasi saat malam hingga pagi hari. 

Karaoke ini letaknya disisi kanan jalan Muhammad Yamin jika dari jalan raya Minas-Perawang. Tempat ini tidak memasang plang nama.

Jika berkunjung pada siang hari maka tidak akan menemukan keramaian di tempat tersebut. Bahkan tidak ada pengunjung sama sekali.