Aliran Dana Dugaan Korupsi BTS di Kominfo

Aliran Dana Dugaan Korupsi BTS di Kominfo

RIAUMANDIRI.CO - Kasus dugaan korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020-2022 terus bergulir. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Menteri Kominfo Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus ini.

Selain Johnny, Kejagung juga menetapkan Sekretaris Mahkamah Agung Irwan Hermawan sebagai tersangka. Irwan diduga menerima uang sebesar Rp 27 miliar dari proyek BTS Kominfo saat masih menjabat sebagai Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo.

Kuasa hukum Irwan, Maqdir Ismail, telah menyerahkan uang tersebut kepada Kejagung pada Kamis (13/7/2023), sebagai bentuk pengembalian dana yang sempat diterima kliennya. Maqdir mengatakan, pengembalian uang tersebut juga bertujuan untuk mengungkap aliran dana di kasus ini.

Namun, ternyata Irwan dan Johnny bukan hanya dua pihak yang diduga terlibat dalam aliran dana korupsi BTS Kominfo. Berdasarkan hasil penyelidikan Kejagung, ada sejumlah nama lain yang juga menerima uang dari proyek ini, baik dari kalangan pejabat pemerintah maupun swasta.

Berikut adalah daftar penerima aliran dana dugaan korupsi BTS Kominfo berdasarkan data Kejagung:

- Salah satu staf Menteri pada April 2021 - Oktober 2022 sebesar Rp10 miliar
- Anang Latif pada Desember 2021 sebesar Rp3 miliar
- Feriandi dan Elvano dari OKJA pada pertengahan tahun 2022 sebesar Rp2,3 miliar
- Latifah Hanum pada Maret 2022 dan Agustus 2022 sebesar Rp1,7 miliar
- Nistra pada Desember 2021 dan pertengahan tahun 2022 sebesar Rp70 miliar
- Erry dari Pertamina pada Juni-Oktober 2022 sebesar Rp10 miliar
- Walbertus Wisang pada Juni-Oktober 2022 sebesar Rp4 miliar
- Windu dan Setyo pada Agustus - Oktober 2022 sebesar Rp75 miliar
- Edward Hutahaean pada Agustus 2022 sebesar Rp15 miliar
- Menpora Dito Ariotedjo pada November-Desember 2022 sebesar Rp27 miliar

Kejagung masih terus mendalami aliran dana tersebut dan melakukan penggeledahan di beberapa kantor terkait. Kejagung juga telah memanggil belasan saksi yang diduga terkait dengan kasus ini. Kejagung berharap dapat mengungkap seluruh fakta dan aktor di balik kasus korupsi BTS Kominfo ini.(nan)



Tags Korupsi