Arcandra Tahar Terbitkan Buku “Public Interest in Energy Sector”

Arcandra Tahar Terbitkan Buku “Public Interest in Energy Sector”

RIAUMANDIRI.CO - Mantan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral yang kini menjabat sebagai Komisaris Utama PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), Arcandra Tahar Ph.D, merilis buku berjudul “Public Interest in Energy Sector”. 

Buku ini merupakan rangkuman dan penyempurnaan dari tulisan-tulisan yang membahas berbagai aspek kebijakan, inovasi teknologi, kendaraan listrik dan isu-isu energi di Indonesia dan dunia yang ditulis melalui akun media sosial pribadinya yaitu Instragram dan Facebook @arcandra.tahar sejak enam tahun lalu.

Acara peluncuran buku Arcandra Tahar yang diselenggarakan di Nusantara Ballroom, Hotel Darmawangsa ini juga diramaikan dengan diskusi energi dan bedah buku yang menghadirkan tokoh-tokoh energi nasional yaitu Prof Ir Purnomo Yusgiantoro MSc, M.A., PH.D (Menteri ESDM 2000-2009), DR (HC) Ignasisus Jonan S.E., M.A, (Menteri ESDM 2016-2019) dan Darmawan Prasodjo, Ph.D (Direktur Utama PLN).


Hadir dalam acara ini Menteri ESDM Arifin Tasrif, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono, sejumlah menteri di kabinet Indonesia Kerja periode 2014-2019, tokoh-tokoh nasional, pejabat ESDM dan SKK Migas, juga jurnalis dari berbagai media nasional.

Arcandra mengatakan, berbagai tulisan dalam buku ini merupakan bagian dari pengalamannya sewaktu mendapat amanah sebagai menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) periode tahun 2016 dan Wakil Menteri ESDM periode 2016-2019. Demikian juga pengetahuannya ketika belajar dan bekerja selama lebih dari 20 tahun di industri migas dunia, khususnya di Amerika Serikat

“Terima kasih kepada para follower dan pembaca yang terus menyemangati dan memberikan masukan mengenai tulisan-tulisan kami. Karena banyaknya keinginan dari pembaca juga, kami akhirnya menyusun rangkaian tulisan tersebut menjadi sebuah buku. Harapan kami buku ini bisa dibaca secara lebih luas, terutama kepada generasi muda agar dapat memahami berbagai aspek mengenai energi,” ujar Arcandra

Buku “Public Interest in Energy Sector” terdiri dari 101 tulisan dan dikelompokkan menjadi tujuh bagian tulisan, yaitu Pengelolaan Sektor  Hulu Migas (Bagian I); Pengelolaan Sektor Hilir Migas (Bagian II); Pengembangan Teknologi dan SDM di Sektor Energi (Bagian III); Bisnis dan Tata Niaga Energi (Bagian IV); Bagaimana Dunia Mengelola Energi (Bagian V); Baterai, Kendaraan Listrik dan Energi Terbarukan (Bagian VI); dan Strategi Dunia Pasca-Covid-19 (Bagian VII).

Rilis buku Arcanda Tahar ini juga di apresiasi oleh Presiden Joko Widodo, Presiden menyampaikan bahwa sebagai negara dengan populasi penduduk yang besar dan ekonomi yang tumbuh positif, kebutuhan energi Indonesia akan terus meningkat. 

Untuk mewujudkan ketahanan dan kemandirian energi, diperlukan peningkatan investasi di sektor minyak dan gas. Untuk itu pemerintah telah melakukan transformasi penyederhanaan perizinan dan memberikan kepastian hukum melalui UU Cipta Kerja.

Presiden juga menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia memerlukan keterlibatan, dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak untuk menjawab berbagai tantangan  transisi energi baru terbarukan dan rendah karbon yang adi; dan merata serta menjamin kesejahteraan masyarakat Indonesia.

“Buku ini memuat pengalaman, keahlian, ide dan gagasan otentik  dari sdr Arcandra Tahar sebagai seorang ahli di sektor energi. Tidak hanya menjabarkan berbagai tindakan, praktik-praktik baik dan insiatif kebijakan yang telah dilakukan, namun juga memuat langkah-langkah strategis yang dapat diambil untuk menjawab tantangan masa depan. Dengan berbagai inisiatif dan inovasi tersebut, harapannya ketahanan energi nasional dapat terwujud secara berkelanjutan serta mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap sumber energi tertentu,” kata Presiden.

Terpisah, Ignasius Jonan, dalam tulisan pengantar buku ini mengatakan, sebagai patner ketika memimpin Kementerian ESDM periode 2016-2019, dimana saya mendapat amanah sebagai menteri dan pak AT sebagai wakil menteri, secara bersama kami berusahaa untuk membuat kebijakan-kebijakan yang mendorong pengelolaan energi dan sumber daya alam bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Selain menjadi amanat UUD 1945 pasal 33, komitmen tersebut juga menjadi prioritas kebijakan Presiden Joko Widodo. Itulah sebabnya, serangkaian kebijakan di sektor energi ditujukan bagi kepentingan rakyat. Contohnya adalah Kebijakan BBM Satu Harga di seluruh wilayah Indonesia.

Selama periode 2016-2019 banyak kebijakan Kementrian ESDM yang berhasil membuktikan kemampuan bangsa ini untuk mengelola sumber daya alamnya. 

Seperti pengelolaan Blok Migas Rokan oleh Pertamina, Pengambilalihan 51 persen saham PT Freeport Indonesia (PTFI) oleh PT Mind ID serta keberhasilan program B30 yang membuat kebutuhan solar nasional tidak perlu lagi diimpor.

“Berbagai aspek kebijakan kementerian ESDM tadi ditulis kembali secara runtut oleh pak AT dalam bukunya ini. Selain tentunya banyak isu-isu lain yang patut untuk dibaca dan dipahami. 

Seperti bagaimana pemerintah menghitung formula harga BBM di dalam negeri, isu nikel dan industri mobil listrik nasional serta isu-isu terkini mengenai krisis energi di Eropa sebagai dampak perang Rusia-Ukraina dan pulihnya ekonomi global pasca pandemi Covid 19. Selamat membaca dan memahami berbagai isu-isu menarik terkait energi dan sumber daya alam yang ditulis dengan apik dan epik oleh pak AT. Terima kasih,” tulis Ignasius Jonan. nur/rls