Kapolri Pastikan AKBP Tri Suhartanto Diproses jika Ditemukan Pelanggaran

Kapolri Pastikan AKBP Tri Suhartanto Diproses jika Ditemukan Pelanggaran

RIAUMANDIRI.CO - Divisi Propam Mabes Polri tengah melakukan pemeriksaan terhadap AKBP Tri Suhartanto terkait transaksi mencurigakan Rp300 miliar melalui rekening pribadinya saat masih menjadi penyidik KPK.

Hal itu diungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. "Ya, Propam sedang melaksanakan pemeriksaan. Memang dalam pemeriksaan, sedang," kata Listyo di Medan, Rabu (5/7/2023).

Listyo Sigit memastikan jika dalam pemeriksaan ditemukan ada pelanggaran, AKBP Tri Suhartanto akan diproses.

"Kemudian nanti kalau memang ditemukan ada pelanggaran nanti kita proses," tegasnya.

Sebelumnya, mantan penyidik KPK Novel Baswedan mengungkapkan dugaan transaksi mencurigakan Tri Suhartanto yang mencapai Rp300 miliar.

Transaksi mencurigakan itu didapat berdasarkan hasil temuan PPATK. Tri bertugas di KPK selama empat tahun dan empat bulan. Ia kemudian dipulangkan ke Polri setelah masa tugasnya di KPK berakhir pada Februari 2023.

"Laporan PPATK itu terhadap seorang pegawai KPK di penindakan dan itu nilai transaksinya Rp300 miliar, dan saya duga lebih, ada yang katakan hampir Rp1 triliun bahkan," kata Novel.

Menurut Novel, kemungkinan besar sang penyidik tidak melakukan transaksi seorang diri. Ia menduga terdapat pihak lain di tingkat struktural yang turut terlibat. Akan tetapi, transaksi ganjil itu belum sempat diungkap lantaran penyidik tersebut telah kembali ke Polri.

Novel menyatakan transaksi ganjil itu seharusnya diperiksa agar jelas. Ia mempertanyakan transaksi pegawai setingkat penyidik mencapai Rp300 miliar. Transaksi sebesar itu, kata Novel, membuat seseorang memikirkan risiko ditangkap. Namun, jika dilindungi oleh atasannya, maka ia akan percaya diri.

Tri pun mengklarifikasi bahwa dirinya sudah diperiksa oleh Inspektorat KPK dan internal Polri. Kata dia, nominal dalam rekening merupakan perputaran uang sejak tahun 2004 hingga 2018. Dalam keterangannya, Tri tidak menyinggung bisnis yang dijalankan.

"Terkait rekening saya sudah dimintai keterangan baik dari Inspektorat KPK. Memang rekening tersebut perputaran dari 2004 sampai dengan 2018 yaitu keluar masuk dan itu sudah saya sampaikan pada saat pemeriksaan di KPK," ujar Tri saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com melalui pesan tertulis, Senin (3/7).

"Dan memang tidak ada sedikit pun yang berhubungan dengan tugas saya di Polri ataupun di KPK. Untuk rekening tersebut sudah ditutup," sambungnya.



Tags Korupsi