Polisi Tindaklanjut Dugaan Kasus Sebaran Video Vulgar

Polisi Tindaklanjut Dugaan Kasus Sebaran Video Vulgar

RIAUMANDIRI.CO- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) tengah mendalami dugaan tindak pidana pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elekteonik (UU ITE). Dugaan tindak pidana itu dengan modus penyebaran foto dan video tak senonoh ke tahap penyidikan. Dimana seorang wanita inisial K (21) menjadi korban, video vulgar disebarkan oleh sang mantan pacar.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan menjelaskan bahwa dugaan tipid itu dilaporkan oleh orang tua korban, dugaan kasus itu tengah tahap penyidikan.

"Benar, kasus terkait dilaporkan orang tua korban yang awalnya berupa aduan masyarakat ke Ditreskrimum Polda Riau," jawab Kompol Andrie, Selasa (20/6).

"Terhitung sejak Rabu, 14 Juni 2023 status kasus telah kami naikan dari penyelidikan ke tahap penyidikan," sambungnya.

Kompol Andrie mengakui bahwa penyidik terkendala dalam melakukan penyidikan karena korban saat ini tengah berada di luar negeri. "Belum ada tersangka karena dugaan terhadap mantan pacar perlu pendalaman dan yang bersangkutan juga masih dalam pencarian," ungkapnya.

Sejauh ini, dalam perkara ini sudah lima orang yang diperiksa oleh penyidik dengan status saksi.

Kasus ini bermula dari pengakuan korban di media sosial twitter, yang mengaku diancam dan dipermalukan oleh mantan pacaranya berinisial MPA yang merupakan oknum mahasiswa Unand.

Dalam postinggannya, korban membagikan bahwa ia diancam oleh mantan pacarnya itu berupa penyebaran video tak senonoh dirinya hingga diajak kembali berhubungan layaknya suami istri.

"Dengan singkat saya menceritakan bagaimana kronologi semua ini bisa terjadi. Tepat pada tahun 2020 saya kenal dengan pelaku, singkat cerita mulai mempunyai hubungan pada bulan Agustus," tulis korban yang di posting di statusnya pada Rabu, 14 Juni 2023.

Lanjut korban, Ia juga memperkenalkan MPA ini pihak keluarga, tapi pihak keluarga tidak setuju dengan hubungan mereka, karena keluarga menganggap MPA bukan orang baik.

"Saya meyakinkan orang tua kalau MPA ini bisa menjaga saya. Bahkan saat jalan keluar, saya dibayarkan oleh ibu saya," tulisnya.

"MPA bercerita kepada saya kalau dirinya tak nyaman cerita ditempat umum. Hingga akhirnya saya dan MPA check-in di sebuah hotel di Kota Pekanbaru," tulis pesan nya tersebut.

Akhirnya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan korban, MPA akhirnya menyebar video tak senonoh K ke rekan rekannya dan bahkan mengancam akan menyebar video vulgar tersebut ke orang tua K. (Mal)