Polisi Gagalkan Penyelundupan 6 PMI Ilegal di Bengkalis

Polisi Gagalkan Penyelundupan 6 PMI Ilegal di Bengkalis

RIAUMANDIRI.CO- Pihak Kepolisian menggagalkan penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari Bengkalis ke Malaysia. Sayangnya, saat pengungkapan itu, pelaku berhasil melarikan diri dan kini masih diburu keberadaannya.

"Pengungkapan itu dilakukan Tim Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Sat Polairud Polres Bengkalis bersama Dit Intelkam Polda Riau, Rabu (14/6) kemarin sekitar pukul 15.45 WIB," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, Minggu (18/6).

Disampaikan Kabid, pengungkapan tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat yang mengatakan bahwa di Desa Sepahat Kecamatan Bandar Sri Laksamana, Bengkalis ada upaya penyelundupan PMI ilegal ke Malaysia. Adapun para PMI itu berasal dari Aceh, Deli Serdang serta Lombok.


"Dari informasi tersebut langsung melakukan penyelidikan dan menemukan adanya aktivitas rencana penyelundupan PMI ilegal ke Malaysia di lokasi tersebut," kata Kabid Humas.

Di lokasi tersebut, lanjut Kabid, Tim Satgas berhasil mengamankan para PMI tersebut dan 1 unit speedboat bermesin 3 merek Yamaha 200 PK. Sementara terhadap pelaku, Nandang menyebutkan yang bersangkutan berhasil melarikan diri.

"Selanjutnya 6 PMI ilegal beserta beberapa barang bukti langsung diamankan ke Sat Polairud Polres Bengkalis guna pemeriksaan lebih lanjut. Untuk pelaku masih kita buru," tegas Kombes Pol Nandang.(Dod)