Polda Riau Gagalkan Penyeludupan 169 Kg Sabu dan 11.712 Butir Ekstasi

Polda Riau Gagalkan Penyeludupan 169 Kg Sabu dan 11.712 Butir Ekstasi

RIAUMANDIRI.CO-  Ditresnarkoba dan Polres Dumai menggagalkan penyelundupan sabu seberat 169 kilogram (Kg) dan 11.712 butir pil ekstasi. Ada sembilan sebagai kurir dan satu orang bandar.

"Selain sabu 169 kilogram, anggota juga menyita uang tunai Rp3,3 miliar. Uang itu merupakan hasil transaksi perdagangan narkoba dari bandar inisial T," ujar Iqbal didampingi Direktur Narkoba Kombes Yos Guntur Kapolres Dumai AKBP Nurhadi, di Dumai, Senin (12/6/2023).

Pantauan di lokasi, terlihat uang tunai Rp3,3 miliar dalam bungkusan plastik serta puluhan paket sabu dikemas teh China berwarna oranye. Selain itu, ada pula paket sabu dalam plastik berwarna kuning, biru dan plastik bening.


Menurut Iqbal, semua barang bukti disita terkait keterlibatan peredaran narkoba. Tim juga mengamankan 10 tersangka dari 8 kasus tersebut. Termasuk mobil Avanza, motor Kawasaki Ninja, serta Yamaha N Max.

"Barang bukti narkoba ini pengungkapan total 8 kasus selama 3 bulan. Mulai April, Mei dan Juni dengan 10 orang tersangka," kata Iqbal.

Tak sia-sia, Iqbal mengapresiasi kerja keras personel Polres Dumai dan Dit Narkoba Polda Riau. Selain itu, Iqbal juga akan menindak tegas jika ada polisi yang bermain dengan narkoba. 

"Anggota yang berprestasi akan kita berikan reward. Namun sebaliknya yang main-main juga akan kita tindak tegas, baik ke pelaku atau yang akan main-main," jelasnya.

Iqbal menegaskan, jika para pelaku narkoba melawan dan membahayakan petugas kepolisian serta masyarakat, maka personel diminta untuk menindak tegas dan terukur atau ditembak.

"Kalau pelaku-pelaku narkoba ini membahayakan masyarakat dan petugas, jangan segan-segan untuk menindak tegas dan terukur," tegas Iqbal.

Iqbal mengungkap kasus narkoba itu didampingi Wali Kota Dumai Faisal, Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, Direktur Narkoba Kombes Yos Guntur, Kabid Humas Kombes Nandang Mukmin dan sejumlah intansi terkait di Dumai.