Hari Kelima Pandaftaran, Baru 117 Balon Anggota DPD RI Mendaftar

Hari Kelima Pandaftaran, Baru 117 Balon Anggota DPD RI Mendaftar

RIAUMANDIRI.CO - Pada hari kelima pendaftaran calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Jumat (5/5/2023), baru 117 orang yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

"Dari aporan rekap penerimaan pendaftaran calon anggota DPD RI hingga Jumat (5/5) pukul 16.00 WIB, data diambil dari aplikasi Silon, total pendaftaran diterima 117 bakal calon," jelas anggota KPU RI Idham Holik kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (6/5/2023).


Dari  117 bakal calon anggota DPD RI itu terdiri atas 6 orang yang mendaftar di Kantor Komite Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh, 4 orang di KPU Provinsi Banten, 4 orang di KPU Provinsi Bengkulu, 2 orang di KPU Provinsi Gorontalo, 4 orang di KPU Provinsi Kalimantan Barat, 3 orang di KPU Provinsi Kalimantan Selatan, dan 2 orang di KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Berikutnya, 5 orang bakal calon mendaftar di KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), 7 orang di KPU Provinsi Riau, 3 orang di KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, 6 orang di KPU Provinsi Sumatera Utara, 8 orang di KPU Provinsi DKI Jakarta, 5 orang di KPU Provinsi Kalimantan Timur, 3 orang di KPU Provinsi Kepulauan Riau, dan 5 orang di KPU Provinsi Lampung.

Ada pula 4 bakal calon mendaftar di KPU Provinsi NTT, 3 orang di KPU Provinsi Sulawesi Tengah, 1 orang di KPU Provinsi Sulawesi Utara, 1 orang di KPU Provinsi D.I. Yogyakarta, 5 orang di KPU Provinsi Jambi, 8 orang di KPU Provinsi Jawa Barat, 3 orang di KPU Provinsi Kalimantan Tengah, 2 orang di KPU Provinsi Kalimantan Utara, 1 orang di KPU Provinsi Maluku Utara, 2 orang di KPU Provinsi Sulawesi Selatan, dan 4 orang di KPU Provinsi Sumatera Selatan.

Sementara itu, 1 orang bakal calon lainnya mendaftar di KPU Provinsi Bali, 1 orang di KPU Provinsi Jawa Tengah, 3 orang di KPU Provinsi Maluku, 2 orang di KPU Provinsi Papua Barat Daya, 2 orang di KPU Provinsi Papua Pegunungan, 1 orang di KPU Provinsi Jawa Timur, 1 orang di KPU Provinsi Papua Barat, 1 orang di KPU Provinsi Papua Selatan, 1 orang di KPU Provinsi Sulawesi Barat, dan 3 orang di KPU Provinsi Sumatera Barat.

Sebelumnya, rekap data hingga hari keempat pendaftaran calon anggota DPD RI, Kamis (4/5), menunjukkan terdapat total 59 bakal calon yang telah mendaftar.

Idham memperkirakan jumlah bakal calon yang mendaftar itu akan terus bertambah karena terdapat total 700 bakal calon yang memenuhi syarat dukungan yang sudah diajukan ke KPU provinsi masing-masing.

KPU telah mengumumkan penerimaan pendaftaran calon anggota DPD RI dilakukan serentak dengan pendaftaran bakal calon anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota untuk Pemilu 2024 pada tanggal 1—14 Mei 2023. (*)



Tags Pemilu