Susun Perda Izin Rumah Murah

Wapres Minta Mendagri Instruksikan Pemda

Wapres Minta Mendagri Instruksikan Pemda

Jakarta (riaumandiri.co)-Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Menteri Dalam Negeri menginstruksikan pemerintah daerah (pemda) segera menyusun peraturan daerah guna mempermudah izin pembangunan rumah murah.

"Terkait pembangunan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah ada dua masalah, yaitu izin dan harga lahan yang tinggi. Maka rapat pertama Wapres menginstruksikan segera susun perda," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basoeki Hadimuljono di Jakarta, Senin (13/2).

Basoeki bersama sejumlah menteri termasuk Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar dan Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil rapat bersama Wakil Presiden membahas tindak lanjut Peraturan Pemerintah No.64/2016 tentang Pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah.

Terkait perizinan pembangunan rumah, ia menjelaskan, selama ini ada 44 perizinan di daerah dan telah dipangkas menjadi 11 perizinan dengan kebijakan paket ekonomi ke-13. Pemangkasan perizinan itu, menurut dia, membutuhkan peraturan daerah.

Dia mengatakan, saat ini baru lima daerah yang layanan perizinan untuk perumahannya sudah baik, yaitu Balikpapan, Tangerang Selatan, Surabaya, Temanggung dan Makassar, yang pengurusannya hanya memakan waktu satu hari.(ant/mel)