Tantangan Menindak PETI dan Upeti di Kuansing

AKBP Pangucap Priyo Soegito Resmi Jabat Kapolres Kuansing

AKBP Pangucap Priyo Soegito Resmi Jabat Kapolres Kuansing

RIAUMANDIRI.CO- Institusi Polri secara berkala terus melakukan penyegaran kepemimpinan baik merupakan jabatan promosi maupun demosi. Salah satunya di tubuh Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal melantik AKBP Pangucap Priyo Soegito menggantikan posisi Kapolres sebelumnya AKBP Rendra Okta Dinata. Sertijab rencananya akan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 18 April 2023 di Pendopo rumah Dinas Bupati Kuansing.

Namun pasca lebih kurang 20 tahun berlalu belum ada satu orang pun Kapolres Kuansing berhasil menutup secara kontiniue kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Wilayah hukum Kabupaten Kuantan Singingi.


Jajaran Polres Kuansing sudah tidak terbilang berapa kali melakukan penertipan terhadap kegiatan PETI dan bahkan juga tidak sedikit dilakukan penindakan terhadap pelaku sehingga berujung terhadap pidana.

Namun hal tersebut tidak membuat jera para pelaku PETI untuk beraktifitas kembali di usaha yang illegal menurut Undang – undang Negara Republik Indonesia.

Kegiatan PETI tidak bisa berhenti secara total dikarenakan alasan klasik kampanye dari masyarakat, “Hidup susah, mata pencarian tidak ada. PETI solusi instan untuk memenuhi perekonomian keluarga”.

Namun bila dilihat secara real kampanye tersebut tidak relevan. Sebab kegiatan PETI lebih kepada sebuah keserakahan pemilik modal Pelaku PETI  untuk mengeruk Sumber Daya Alam (SDA ) tanpa mempertimbangkan kebinasaan generasi kedepan (PETI merupakan pencemaran lingkungan).

Alasan klasik juga berbarengan dengan istilah UPETI, sehingga sulit dibedakan keseriusan penertiban, dan penindakan namun tetap terselip Upeti.